Dirut PT Krakatau Steel akan Kooperatif dengan KPK
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rina Widiastuti
Minggu, 24 Maret 2019 16:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan pihaknya akan kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan suap di perusahaannya yang ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan akan mendukung segala upaya KPK dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca: Jadi Tersangka, Begini Rekam Jejak Direktur Krakatau Steel
"Kami akan kooperatif mendukung apa pun yang dilakukan KPK," kata Silmy di kantornya, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019.
Silmy mengaku prihatin Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia menilai Wisnu orang yang baik dan kompak dalam mengembangkan produsen baja pelat merah itu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wisnu Kuncoro menjadi tersangka penerima suap bersama Alexander Muskita dari pihak swasta, terkait proyek di perusahaannya. KPK menyebut proyek itu bernilai Rp 2,4 miliar dan Rp 24 miliar.
KPK menyangka Wisnu dan Alexander menerima komitmen imbalan sebanyak 10 persen dari total nilai proyek dari Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro dari Group Tjokro selaku kontraktor.
Baca: KPK Izinkan Direktur PT Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anaknya
Silmy berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi Krakatau Steel agar bisa menjadi perusahaan yang lebih baik. "Saya berdiskusi dengan rekan-rekan, tidak hanya di jajaran, tapi juga di jajaran manajemen, untuk menjadikan ini titik di mana untuk melakukan percepatan pembenahan," kata dia.