Hendarman Supandji Diminta Mundur

Reporter

Editor

Sabtu, 8 Maret 2008 22:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji disarankan untuk mundur dari jabatannya karena secara tidak langsung ikut bertanggung jawab terhadap kasus penyuapan yang menimpa jaksa Urip Tri Gunawan."Secara etika seharusnya Hendarman Supandji mundur dari jabatannya. Selayaknya tindakan yang diambil pejabat di negara Jepang yang melakukan kesalahan," kata Frans Hendra, Anggota Komisi Hukum Nasional, saat diskusi di Malrios Place, Jakarta, Sabtu (8/3). Hal senada juga disampaikan Jhonson Pandjaitan, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Advokad Indonesia. Menurutnya, Hendarman secara keseluruhan bertanggung jawab terhadap seluruh anak buahnya dalam bidang dan tim apa pun. Oleh karena itu tidak salah apabila masyarakat melihat apa yang dilakukan Urip juga harus dipertanggungjawabkan oleh Hendarman. "Sebenarnya tanggung jawab Hendarman dalam hal ini kecil, tapi mau tidak mau Hendarman karena posisinya harus bertanggung jawab terhadap apa pun yang terjadi dan dilakukan oknum dari institusinya," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Soeripto tidak melihat munculnya kewajiban dari Hendarman untuk bertanggung jawab tentang kasus Urip. Tapi dia sepakat apabila reformasi dan pengawasan terhadap institusi kejaksaan harus dipercepat dan diperketat. "Kejaksaan harus lebih independen dan super ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh anggotanya," ujar Soeripto. Emerson Junto, Program Manajer Hukum dan Monitoring Pengadilan ICW bahkan bersuara lebih keras. Dia meminta agar kejaksaan tak lagi menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia sepakat dengan Jhonson, Hendarman secara tidak langsung juga bertanggung jawab terhadap kasus Urip sehingga terkait masalah BLBI kejaksaan sudah tidak layak untuk menanganinya lagi. "Kasus BLBI harus dialihkan ke KPK, bukan lagi di tangan kejaksaan. Begitu pula dengan kasus-kasus lain yang bernilai sebesar kasus BLBI," kata Emerson. Selain menyarankan Hendarman mundur, Frans juga meminta agar lembaga kejaksaan langsung di bawah Presiden. Menurutnya, ini sangat penting untuk dijadikan jalan menagih semua janji Presidan Susilo Bambang Yudhoyono ketika berkampanye dulu. "Dulu SBY pernah bilang akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi di Indonesia, sekarang harus kita tagih janji itu," kata Frans. Soeripto berjanji untuk menjadikan pemisahan kejaksaan dari eksekutif sebagai hal yang akan disarankan kepada pemerintah oleh DPR. "Memang seharusnya Jaksa Agung tidak perlu rapat kabinet, di bawah koordinator Menkopolkam atau terlibat dalam kegiatan yang membuat dia punya rasa sungkan pada pemerintah," kata Soeripto. Apakah rencana ini nantinya akan sesuai dengan regulasi sistem hukum dan sistem pemerintahan Indonesia, Soeripto mengatakan akan mengkonsultasikannya di DPR. Titis Setyaningtyas

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya