TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji disarankan untuk mundur dari jabatannya karena secara tidak langsung ikut bertanggung jawab terhadap kasus penyuapan yang menimpa jaksa Urip Tri Gunawan."Secara etika seharusnya Hendarman Supandji mundur dari jabatannya. Selayaknya tindakan yang diambil pejabat di negara Jepang yang melakukan kesalahan," kata Frans Hendra, Anggota Komisi Hukum Nasional, saat diskusi di Malrios Place, Jakarta, Sabtu (8/3). Hal senada juga disampaikan Jhonson Pandjaitan, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Advokad Indonesia. Menurutnya, Hendarman secara keseluruhan bertanggung jawab terhadap seluruh anak buahnya dalam bidang dan tim apa pun. Oleh karena itu tidak salah apabila masyarakat melihat apa yang dilakukan Urip juga harus dipertanggungjawabkan oleh Hendarman. "Sebenarnya tanggung jawab Hendarman dalam hal ini kecil, tapi mau tidak mau Hendarman karena posisinya harus bertanggung jawab terhadap apa pun yang terjadi dan dilakukan oknum dari institusinya," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Soeripto tidak melihat munculnya kewajiban dari Hendarman untuk bertanggung jawab tentang kasus Urip. Tapi dia sepakat apabila reformasi dan pengawasan terhadap institusi kejaksaan harus dipercepat dan diperketat. "Kejaksaan harus lebih independen dan super ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh anggotanya," ujar Soeripto. Emerson Junto, Program Manajer Hukum dan Monitoring Pengadilan ICW bahkan bersuara lebih keras. Dia meminta agar kejaksaan tak lagi menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia sepakat dengan Jhonson, Hendarman secara tidak langsung juga bertanggung jawab terhadap kasus Urip sehingga terkait masalah BLBI kejaksaan sudah tidak layak untuk menanganinya lagi. "Kasus BLBI harus dialihkan ke KPK, bukan lagi di tangan kejaksaan. Begitu pula dengan kasus-kasus lain yang bernilai sebesar kasus BLBI," kata Emerson. Selain menyarankan Hendarman mundur, Frans juga meminta agar lembaga kejaksaan langsung di bawah Presiden. Menurutnya, ini sangat penting untuk dijadikan jalan menagih semua janji Presidan Susilo Bambang Yudhoyono ketika berkampanye dulu. "Dulu SBY pernah bilang akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi di Indonesia, sekarang harus kita tagih janji itu," kata Frans. Soeripto berjanji untuk menjadikan pemisahan kejaksaan dari eksekutif sebagai hal yang akan disarankan kepada pemerintah oleh DPR. "Memang seharusnya Jaksa Agung tidak perlu rapat kabinet, di bawah koordinator Menkopolkam atau terlibat dalam kegiatan yang membuat dia punya rasa sungkan pada pemerintah," kata Soeripto. Apakah rencana ini nantinya akan sesuai dengan regulasi sistem hukum dan sistem pemerintahan Indonesia, Soeripto mengatakan akan mengkonsultasikannya di DPR. Titis Setyaningtyas