Polisi Tahan Petani Bawang Subkhan atas Dugaan Penganiayaan

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 20 Maret 2019 20:57 WIB

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kiri) bertemu dengan petani bawang merah, Subkhan di Brebes, 11 Februari 2019. Aksi Muhammad Subkhan yang sempat menangis saat menceritakan kondisi petani bawang merah di Brebes sempat menyita perhatian publik. Instagram/@Sandiuno

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Brebes menahan petani bawang M. Subkhan sejak Selasa, 19 Maret 2019. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Brebes itu ditahan atas dugaan penganiayaan.

Baca juga: Subkhan, Petani Bawang: Saya Sempat Ditolak Curhat ke Sandiaga

"Ditahan sejak 19 Maret atas dugaan penganiayaan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmaja saat dihubungi, Rabu, 20 Maret 2019.

Subkhan adalah petani bawang asal Desa Tegal Glagah, Brebes, Jawa Tengah. Dia sempat viral lewat video pengakuannya soal harga bawang yang turun kepada calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Agus mengatakan Subkhan dilaporkan oleh seorang petani bernama Sukrono, 60 tahun warga Desa Randusari, Pagerbarang, Tegal, atas dugaan penganiayaan. Insiden itu terjadi di tepi jalan desa Tegalglagah, Brebes pada 9 Maret 2019 sekitar pukul 21.00.

Saat kejadian, Sukrono dan dua kawannya Abduloh, 62 tahun, serta Surip, 41 tahun, tengah memperbaiki baliho salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang roboh. Kemudian dari arah utara, datang minibus berwarna putih dan berhenti di badan jalan.

Advertising
Advertising

Pengemudi mobil itu lalu turun dan memukul pelapor. Pukulannya mengenai bibir bawah bagian kiri Sukrono. Si pengemudi yang belakangan diketahui Subkhan juga sempat mencekik Sukrono. Dua rekan Sukrono berusaha melerai.

Keributan itu berakhir setelah warga di sekitar tempat kejadian berdatangan. Subkhan, kata Agus, kemudian meninggalkan lokasi ke arah barat. Setelah kejadian, warga mengantarkan Sukrono ke Rumah Sakit Bakti Asih Brebes. "Korban mengalami luka pada bibir sebelah kiri bawah sobek dan melaporkan ke Polres Brebes," kata Agus.

Agus mengatakan polisi menerima laporan itu pada 9 Maret 2019 dan langsung memulai penyelidikan. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 10 Maret 2019. Subkhan diperiksa pada 19 Maret 2019 dan langsung ditahan. Subkhan disangka melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Subkhan, Petani Bawang yang Curhat ke Sandiaga

Agus mengatakan Subkhan ditahan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. "Berdasarkan aturan dapat dilakukan penahanan untuk ancaman di atas 5 tahun," kata Agus.

Berita terkait

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

2 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

28 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

29 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya