KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama Lukman Hakim

Reporter

Andita Rahma

Senin, 18 Maret 2019 19:55 WIB

Ekspresi Menteri Agama Lukman Hakim saat diserbu awak media setibanya di gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama pada hari ini, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dalam bentuk rupiah dan dolar dari penggeledahan di kantor Kementerian Agama, hari ini, Senin, 18 Maret 2019. Uang tersebut ditemukan di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Baca: Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

"Untuk total pastinya masih kami hitung. Nanti detailnya kami update lagi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2019.

Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Kemudian dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada tersangka Haris Hasanudin," ucap Febri.

Pada hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di markas partai ini, KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai.

Dari penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK menyita dokumen perihal posisi Romahurmuziy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, sehari setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.

Baca: OTT Romahurmuziy, Begini Situasi Pasca-Penyegelan Kantor Menag

Advertising
Advertising

Sebelum penggeledahan ini, KPK lebih dulu menyegel tiga ruangan di Kementerian Agama. Penyegelan dilakukan setelah Romahurmuziy ditangkap.

Ketiga ruang itu adalah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian milik Ahmadi.

Terkait apa saja yang ditemukan dari penggeledahan itu, Febri belum bersedia menjelaskan secara detail. Ia beralasan, penggeledahan masih berlangsung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Romy biasa Romahurmuziy disapa, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua lainnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.

Baca: Kesiapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Jika Dipanggil KPK

Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya