KPK Geledah Ruang Kerja Eks Ketum PPP Romahurmuziy

Reporter

Andita Rahma

Senin, 18 Maret 2019 18:48 WIB

Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta pusat, dan kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan pembangunan (PPP) Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dilakukan sejak pagi tadi, Senin, 18 Maret 2019.

Baca: KPK Geledah Kantor DPP PPP dan Kementerian Agama

Sebelumnya, KPK sudah menyegel dua ruangan di Kementerian Agama, yaitu ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis. Penyegelan itu dilakukan setelah Romahurmuziy yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada tambahan ruangan di Kementerian Agama yang juga ikut disegel. "Ada tambahan satu lagi yakni ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian milik Ahmadi," kata Febri di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2019.

Sementara, untuk kantor DPP PPP, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Romy, biasa Romahurmuziy disapa. Romy diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketum PPP setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama oleh KPK pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Baca: Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Selain ruang kerja Romy di DPP PPP, KPK juga menggeledah ruangan pengurus partai yang lain. "Penyidik juga menggeledah ruang kerja bendahara dan administrasi," kata Febri.

Advertising
Advertising

Terkait apa saja yang ditemukan dari penggeledahan itu, Febri belum bersedia menjelaskan secara detail. Ia beralasan, penggeledahan masih berlangsung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua lainnya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.

Baca: KPK: Kementerian Agama Seharusnya Jadi Kementerian Paling Bersih

Romy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.

Berita terkait

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

20 menit lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

4 jam lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

6 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

6 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

8 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

9 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya