Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 16 Maret 2019 06:37 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin setiba di Tanah Air usai kunjungannya ke Arab Saudi, memberikan konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan pada Jumat malam sempat datang ke gedung KPK. Tak lama berselang Rommy tiba di gedung KPK setelah diterbangkan dari Surabaya. Seusai terjaring OTT, Rommy digelandang ke Markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca: OTT Romahurmuziy PPP, KPK Hanya Sita Ratusan Juta Rupiah

Advertising
Advertising

"Kemarin sekitar pukul 20.00 Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK. Karena sebelumnya ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel ada kebutuhan klarifikasi, tapi apa yang diklarifikasi saya belum bisa sampaikan," kata Febri.

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, dengan menggunakan masker dan topi, tiba untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019. Penyidik KPK mengamankan Romahurmuziy dan empat orang lainnya dalam OTT di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Menurut Febri, bukti adanya suap di antaranya uang ratusan juta rupiah dan sudah diamankan. "Pokok perkaranya itu kan terkait dengan pengisian jabatan. Pengisian jabatan pimpinan tinggi. Pimpinan tinggi ada beberapa lapis, di bawah pimpinan tinggi bisa di pusat bisa di daerah, misalnya. Kalau di daerah ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain," kata Febri mengungkapkan.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers mengenai status hukum Rommy pada hari ini, Sabtu, 16 Maret 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Romy tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Jumat malam pukul 20.13 WIB.

Mengenakan jaket hitam dan topi hitam, serta masker untuk menutupi wajahnya. Romy hanya menunduk dan enggan memperlihatkan wajahnya kepada banyak media yang meliput di kantor KPK.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki membenarkan adanya penyegelan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh KPK. "Benar," kata Mastuki saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Maret 2019.

Ia mengatakan bahwa Kementerian Agama akan kooperatif dengan KPK, terutama soal prosedur penyegelan sebagai lanjutan pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan Romahurmuziy. Ia masih menunggu perkembangan kasus ini, terutama berkaitan dengan pejabat kementerian ini yang diduga turut terlibat.

ANTARA

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

6 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

14 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

14 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

14 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

17 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

19 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

20 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

20 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

22 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

22 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya