Kubu Prabowo Menilai Agum Gumelar Tak Etis dan Bicara Isu Basi

Rabu, 13 Maret 2019 13:35 WIB

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, menyebut ucapan Agum Gumelar tentang pelanggaran HAM berat oleh Prabowo merupakan isu basi. Ferdinand juga menilai Agum berlaku tak etis bicara politik dalam posisinya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo.

Baca: Pria Baju Batik yang Dimarahi Prabowo: Saya Ditegur Agar Humanis

"Saya pikir Agum Gumelar sedang berbicara tentang isu basi yang sudah usang. Itu yang pertama. Yang kedua, posisi Agum Gumelar sebagai Wantimpres tidak sepatutnya bicara tentang politik seperti ini," kata Ferdinand kepada Tempo, Rabu, 13 Maret 2019.

Ferdinand mengatakan, seorang Wantimpres harusnya melontarkan hal-hal yang bijak. Jika ingin bicara politik, kata politikus Demokrat ini, Agum sebaiknya mundur dulu dari jabatannya sebagai Wantimpres.

Sebelumnya, beredar video Agum Gumelar dalam sebuah forum berbicara tentang kesalahan Prabowo dalam penculikan dan penghilangan aktivis 1997/1998. Agum merupakan salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira yang ikut menyidangkan Prabowo, hingga akhirnya pendiri Partai Gerindra itu diberhentikan dari militer.

Advertising
Advertising

Menurut Agum, semua anggota DKP ketika itu menandatangani pemberhentian Prabowo. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus sebelum Prabowo itu juga mengklaim mengetahui di mana para aktivis dihilangkan dan lokasi pembuangan mereka.

Tonton: Video Agum Gumelar soal Prabowo Dipecat dari TNI, Ini Respons BPN

Baca: Kubu Jokowi Ancam Terus Serang Soal Isu Lahan Prabowo

Ferdinand juga mempertanyakan mengapa Agum tak menyampaikan informasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo agar bisa ditindaklanjuti. Dia berujar, dalam konteks hukum pidana, Agum bisa dihukum lantaran dianggap menutupi atau menyembunyikan informasi terkait kejahatan yang dia ketahui. "Semestinya dia memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Jokowi untuk mengadili perkara ini," kata dia.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

38 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

56 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

4 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

5 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

5 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

8 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

8 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

9 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya