Kepala LIPI Disebut Musnahkan Ribuan Tesis dan Disertasi

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 12 Maret 2019 09:45 WIB

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan ada ribuan buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI, yang telah dimusnahkan. Ia menyebut rencana pemusnahan itu dicetuskan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.

Baca: Kisruh Internal, Reorganisasi LIPI Dihentikan Sementara

"Puluhan ribu buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi PDII LIPI dimusnakan oleh Kepala LIPI demi kebijakan reorganisasi yang amburadul, salah kaprah, dan keblinger. Ini jelas kabar duka bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia," kata Syamsuddin saat dihubungi, Selasa, 12 Maret 2019.

Syamsuddin menyebut pemusnahan buku itu terkait rencana dilakukannya digitalisasi. Tapi, dua truk yang berisi buku, disertasi dan tesis sudah dimusnahkan sebelum digitalisasi dilakukan. Ia menuturkan, pemusnahan ribuan buku itu dilakukan pada awal Februari 2019.

"Dilakukan pada malam hari. Semua bukti sudah dihilangkan. Termasuk buku log di satpam dan kamera pengawas (CCTV) ," ucap Syamsuddin.

Advertising
Advertising

Dalam foto yang diberikan Syamsuddin, belasan rak buku di ruang perpustakaan PDII LIPI tampak kosong. Hanya tinggal beberapa buku saja yang tersisa.

Sementara itu, LIPI telah membantah insiden tersebut. Melalui akun Twitter resmi @lipiindonesia, sejumlah cuitan ditulis untuk menjelaskan perkara pemusnahan tersebut yang dianggap telah disalahartikan.

Saat itu, LIPI tengah meningkatkan kualitas pendokumentasian informasi ilmiah. LIPI disebut melakukan proses weeding atau penyiangan koleksi yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman serta secara fisik sudah rusak parah.

"Mekanisme weeding adalah proses normal di dunia perpustakaan untuk memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul untuk penarikan permanen berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik koleksi tsb. Juga memberikan tempat bagi datangnya ilmu pengetahuan baru," demikian cuitan LIPI pada hari ini, 12 Maret 2019.

Baca: Diminta Mundur 65 Peneliti, Kepala LIPI: Tak Sepatutnya Dilakukan

Sementara untuk koleksi tesis dan disertasi, koleksi yang disimpan di PDDI LIPI adalah salinan tesis dan disertasi untuk dokumentasi metadata. Versi asli tetap berada di perguruan tinggi asal. Sebelum dilakukan digitalisasi atau penyiangan, PDDI LIPI memastikan tesis dan disertasi aslinya masih tersimpan di perguruan tinggi asal.

Berita terkait

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

1 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

7 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

19 hari lalu

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

29 hari lalu

Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

Dewas KPK mengungkapkan isi nota dinas tentang dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

51 hari lalu

Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

Dewas KPK akan menyidangkan beberapa pegawai dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan).

Baca Selengkapnya

Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

22 Desember 2023

Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rampung, Dewas KPK Bacakan Putusan Pekan Depan

Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri masih insan KPK karena pengunduran dirinya belum dikabulkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

14 Desember 2023

Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

LIPI menemukan setidaknya ada empat akar masalah Papua. Hal tersebut berdasarkan riset LIPI yang dilakukan pada 2009.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Hari Ini, Dewas KPK: Sidangnya Tertutup

14 Desember 2023

Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Hari Ini, Dewas KPK: Sidangnya Tertutup

Dewas KPK akan menggelar sidang etik Firli Bahuri pada Kamis, 14 Desember 2023. Sidang tak bisa diliput karena berlangsung tertutup.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

28 November 2023

Firli Bahuri Jadi Tersangka Polda Metro Jaya, Peran Dewan Pengawas KPK Disorot, Ini Profil Anggota Dewas KPK

Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan, Dewan Pengawas KPK kemudian menjadi sorotan, apa saja tugasnya? Ini profil anggota Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Akan Surati Presiden untuk Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

23 November 2023

Dewas KPK Akan Surati Presiden untuk Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Setelah Ketua KPK Firli Bahuri tersangka, Dewas KPK menyatakan akan berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan sementara.

Baca Selengkapnya