Kasus Robertus Robet, Imparsial: Otoritarian Orde Baru Masih Ada

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 7 Maret 2019 20:20 WIB

Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Imparsial, Gufron Mabruri melayangkan kritik keras terhadap penangkapan aktivis dan dosen Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet oleh polisi. Ia menilai penangkapan ini adalah represi yang lahir dari mentalitas otoritarian orde baru.

Baca juga: Pengacara Upayakan Robertus Robet Tak Ditahan

“Warisan otoritarian orde baru masih bertahan sampai sekarang. Kultur apa yang dialami oleh Robet kritik dia pada pemerintah,” kata Gufron di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019.

Gufron mengatakan selain Robet masih banyak aktivis yang dikriminalisasi. Aktivis yang melakukan advokasi di sektor-sektor buruh, atau petani, kata dia, kerap mendapat respon yang represif dari aparat keamanan. Situasi ini menurutnya tentu peru disikapi secara serius, menandalan demokrasi mengalami defisit.

Robet ditangkap di rumahnya pada Rabu 6 Maret 2019 pukul 23.45 WIB untuk dibawa ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan beredarnya potongan video Tolak Dwi Fungsi TNI saat aksi Kamisan pada Kamis, 28 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Gufron menilai, tidak ada yang salah dengan orasi Robet. Menurutnya lagu yang ia nyanyikan pada orasi tersebut pun tidak menghina tetapi bentuk kritik atas kebijakan dwifungsi Abri di masa lalu, yang ia nilai relevan dengan kondisi saat ini.

“Kritik ini harus disikapi secara wajar. Kebebasan dalam konteks demokrasi. Kalaupun ada ketidaksetujuan, reaksi represif tentu tidak dibenarkan, seharusnya dibalas gagasan, narasi yang kostruktif. Tidak bisa persekusi online, itu sangat anti demokrasi,” ujar dia.

Baca juga: Selesai Diperiksa Bareskrim, Robertus Robet Dipulangkan

Gufron menambahkan, penangkapan Robertus Robet ini bisa jadi preseden buruk. Karena aktivis, maupun pers berpotensi diperlakukan sama. Untuk itu ia mengatakan preseden buruk ini perlu dilawan.

Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pasal yang dikenakan ialah Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penghinaan kepada penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Berita terkait

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

42 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

42 hari lalu

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.

Baca Selengkapnya

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

49 hari lalu

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

50 hari lalu

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.

Baca Selengkapnya

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

3 Maret 2024

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

Mabes TNI berencana menambah 22 Kodam menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

29 Februari 2024

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

13 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

Menurut Julius, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan telah mengumpulkan bukti-bukti dan dokumentasi sebelum melaporkan kasus itu ke KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

9 Januari 2024

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

Sejumlah pihak menanggapi vonis bebas terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Apa tanggapan Luhut dan para aktivis?

Baca Selengkapnya

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

13 Desember 2023

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

Ghufron menilai Prabowo Subianto tidak memiliki gagasan orisinal dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM dan konflik di Papua

Baca Selengkapnya

Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik

10 November 2023

Kecam Intimidasi Aparat terhadap Ketua BEM UI, Koalisi Sipil: Upaya Elit Merepresi Kritik Publik

Koalisi Sipil mengecam intimidasi terhadap Ketua BEM UI sekaligus meminta aparat pertahanan dan keamanan menghentikan intimidasi ke masyarakat sipil.

Baca Selengkapnya