Pengadilan Menangkan Tommy Soeharto

Reporter

Editor

Kamis, 28 Februari 2008 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2), menolak gugatan perdata yang diajukan Badan Urusan Logistik (Bulog) terhadap PT Goro Batara Sakti, mantan Komisaris Goro Hutomo Mandala Putra alias Tommy, mantan Direktur Utama Goro Richardo Gelael dan mantan Kabulog Beddu Amang. “Memutuskan menolak seluruhnya,” kata Haswandi, Ketua Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebaliknya, majelis hakim mengabulkan mengabulkan gugatan balik yang diajukan Tommy dan memerintahkan Bulog memberikan ganti rugi immateriil Rp 5 miliar kepada Tommy. Pertimbangan majelis, gugatan itu mengakibatkan merosotnya reputasi Tommy. Bulog melalui jaksa pengacara negara menggugat Goro, Tommy, Richrdo Gelael dan Beddu Amang karena merasa dirugikan dalam kasus tukar guling (ruislag) gudang Bulog seluas 150 hektar di Marunda, Jakarta Utara dengan Goro. Bulog menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 244 miliar, ganti rugi imateriil sebesar Rp 100 miliar dan bunga atas ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp 206,52 miliar. Menurut hakim Goro sudah membayar kewajibannya kepada Bulog berdasarkan putusan pailit Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Juli 2006. Setelah putusan ini, kata anggota majelis hakim Artha Theresia, segala kewajiban Goro diselesaikan oleh kurator. “Pada 23 Agustus 2006, Bulog telah mengajukan tagihannya kepada Goro,” kata Artha. Goro kemudian membayar kewajibannya dengn cara menjual aset. Sementara mengenai tanah di Marunda telah diserahkan kepada Bulog. “Terhadap fakta-fakta itu, Goro telah menyelesaikan tanggungjawabnya dengn Bulog, baik dalam akibat wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum,” kata Artha. Selain itu, kata hakim anggota lainnya Efran Basuning, Richrdo dan Beddu Amang telah menyelesaikan kewajibannya kepada Bulog berdasarkan putusan pidaa. “Selain dihukum pidana dan denda, mereka juga membayar uang pengganti masing-masing Rp 7 miliar dan Rp 5 miliar,” kata Efran. Kuasa hukum Tommy, Elza Syarief, mengatakan puas dengan putusan itu. “Hakim ini independen,” katanya. Sedangkan kuasa hukum Bulog, Asfifuddin, menyatakan banding. Dia mempertanyakan kewajiban Goro yang sudah diselesaikan. “Kami akan cek kembali apakah Goro sudah membayar kewajibannya melalui kurator,” katanya. Adapun ganti rugi kepada Tommy, disebutnya putusan hakim itu tak berdasar. Rini Kustiani

Berita terkait

Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

12 Maret 2024

Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.

Baca Selengkapnya

Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

8 Februari 2024

Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

Darma Mangkuluhur Hutomo, putra sulung Tommy Soeharto menjadi sorotan publik setelah dikabarkan membuat lapangan golf senilai Rp1,2 triliun

Baca Selengkapnya

Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

Nama putra sulung Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur Hutomo tengah menjadi sorotan publik usai dikabarkan akan membuat lapangan golf senilai Rp 1,2 T.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

28 Januari 2024

5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satgas BLBI pada 2021 masih belum laku

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

17 Desember 2023

Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli terlihat makin mesra dari video carpool terbaru. Video mendapatkan dukungan dari publik agar makin langgeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

20 November 2023

Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

Prabowo Subianto berjanji akan membuat mobil nasional jika terpilih. Mobnas sejak era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi sebut mobil Esemka.

Baca Selengkapnya

Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

22 Juni 2023

Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

Daftar aset Tommy Soeharto yang tak lalu dilelang senilai Rp 2 triliun, yaitu empat bidang tanah di Kamojing dan Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto dalam Sorotan Kemenkeu Terkait Utang Negara

21 Juni 2023

Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto dalam Sorotan Kemenkeu Terkait Utang Negara

Kemenkeu mengungkap status utang Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto kepada negara. Apa kata Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang, Rencana Kemenkeu Selanjutnya?

20 Juni 2023

Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang, Rencana Kemenkeu Selanjutnya?

Aset Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala putra yang telah dirampas Satgas BLBI usai utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak dilunasi tak kunjung laku dilelang.

Baca Selengkapnya