Sebelum Ditangkap Polisi, Rumah Robertus Robet Didatangi Tentara
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 7 Maret 2019 06:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Robertus Robet mengatakan rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, sempat didatangi dua orang yang mengaku tentara, sebelum ia ditangkap polisi pada Rabu malam, 6 Maret 2019. "Pembantu saya bilang dua orang yang mengaku aparat militer datang mencari saya pukul tiga sore," kata Robert di Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 7 Maret 2019.
Polisi menangkap Robet setelah video orasinya di Aksi Kamisan pekan lalu viral. Dalam video itu, Robert dituding telah mengkritik dan menghina TNI. Namun dosen Universitas Negeri Jakarta atau UNJ itu membantah bahwa dia tidak bermaksud mengkritik atau menghina TNI.
Baca: Robertus Robet Jadi Tersangka Kasus Ujaran ...
"Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini," ujar Robet saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2019. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI.
Robet menjelaskan sebagai dosen, dia tahu persis upaya-upaya reformasi yang telah dilaksanakan oleh TNI selama ini. Video itu menuai kontroversi dan kritik di media sosial.
Setelah didatangi tentara, sejumlah aktivis menyambangi rumah Robet. Mereka datang untuk mendampinginya karena menduga akan ada penangkapan.
Baca: Pengacara Upayakan Robertus Robet Tak Ditahan
Pukul 23.00, kata dia, ada empat anggota Bareskrim Polri yang didampingi beberapa polisi dari Kepolisian Sektor Sukmajaya membawa surat penyidikan dan penangkapannya. "Saya langsung dibawa ke (Bareskrim) Mabes Polri."
Robertus Robet tiba di lantai 14 gedung Bareskrim sekitar pukul 01.20, Kamis dinihari. Didampingi sejumlah penasehat hukum ia langsung diperiksa. "Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka." Robet tersangka tindak pidana ujaran kebencian.