Pemerintah Kepri Terapkan Fingerprint Salat Subuh Berjamaah
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 5 Maret 2019 08:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan daftar kehadiran dengan fingerprint atau sidik jari saat salat subuh berjamaah di masjid khusus untuk pejabat eselon II.
Baca juga: Jadwal Diatur Sejak Subuh, Jokowi: Dikira Saya Mesin
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang mengatakan, kebijakan itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk "fingerprint".
"Saya salat subuh berjamaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," katanya.
Meski demikian, Tjetjep mengatakan kebijakan itu untuk menggairahkan salat subuh berjamaah di masjid. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah yang beragama Islam meningkatkan iman dan taqwa melalui salat subuh berjamaah.
"Jadi kalau saya pribadi melakukan salat subuh berjamaah merupakan kebutuhan, yang memang harus dilaksanakan," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon, mengatakan, kebijakan fingerprint berdasarkan surat keputusan sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.
"Tentu ada pengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah kalau tidak hadir," ujarnya.
Meifrizon menjelaskan salat subuh berjamaah di masjid tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan hanya pada Jumat subuh. Pemberlakuan fingerprint baru tiga kali.
Ia mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan itu untuk mendorong pejabat eselon II salat berjamaah di masjid, sekaligus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah.
Sementara pejabat lainnya enggan salat subuh berjamaah mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Mereka memilih salat subuh di masjid dekat rumahnya.
"Salat itu urusan pribadi kita dengan Allah, bukan karena 'fingerprint'. Shalat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.