Fadli Zon Klaim Sudah Bikin LHKPN, Begini Data KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 5 Maret 2019 07:24 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya, Rabu, 6 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fadli Zon mengklaim telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia berpendapat LHKPN dilaporkan hanya pada awal dan akhir masa jabatan.

Baca: Fadli Zon Sebut Sudah Lapor LHKPN ke KPK

“Kalau LHKPN itu menurut saya di awal masa jabatan dan di akhir masa jabatan. Jadi itu yang saya tahu,” ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

Fadli mengatakan telah membuat LHKPN pada 2014 dan direvisi pada 2015. Lalu, bagaimana menurut data KPK?

Berdasarkan dari data laman acch.kpk.go.id, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu hanya pernah sekali membuat laporan harta yakni pada 28 November 2014. Menurut data itu, Fadli memiliki 34 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota dengan nilai Rp 11,87 miliar.

Fadli juga tercatat memiliki alat transportasi berupa 6 unit mobil dan 4 unit motor senilai Rp 1,69 miliar. Sejumlah mobil mewah yang dia miliki bermerek Toyota Fortuner, Range Rover Evoque, Toyota Vellfire dan Toyota Camry. Ada juga motor sebanyak 4 unit bermerek Honda Beat, Honda, Suzuki Smash, dan Honda Karisma.

Baca: Pimpinan KPK Sindir Anggota DPR yang Malas Bikin LHKPN

Advertising
Advertising

Selain itu, Fadli juga memiliki perkebunan palawija senilai Rp 1 miliar dan barang seni nan antik senilai Rp 6,5 miliar. Harta bendanya juga didominasi dalam bentuk surat berharga senilai Rp 6,4 miliar dan giro atau setara kas lainnya berjumlah Rp 7,7 miliar dan USD 53.300. Namun, Fadli juga punya hutang senilai Rp 5,4 miliar. Sehingga total hartanya berjumlah Rp 29,8 miliar dan USD 53.300.

Merujuk pada data itu, Fadli tergolong pejabat tak patuh LHKPN. Sebab, merujuk Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pelaporan harta kekayaan harus dilakukan setiap tahun sekali.

Sebelumnya, Fadli Zon sempat menyarankan LHKPN dihapuskan. Ia menyatakan, harta kekayaan sudah ada daftarnya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Dia menyarankan satu basis data saja dan fokus diberikan kepada pajak dengan data yang benar.

Baca: Sri Mulyani Dukung KPK Soal Integrasi LHKPN dengan SPT Pajak

Namun KPK menilai penghapusan LHKPN ini tak beralasan. KPK mendukung jika mengintegrasikan LHKPN dengan SPT Pajak. "Sehingga data SPT mengambil dari LHKPN, itu yang kami harapkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

M ROSSENO | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

11 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

12 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya