Jokowi Cerita Kondisi Ani Yudhoyono Membaik

Jumat, 22 Februari 2019 14:36 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono di ruang perawatan National University Hospital Singapore, usai menjenguk Ani Yudhoyono, 21 Februari 2019. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kondisi istri presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Ani Yudhoyono, mulai membaik. Ia menyampaikan hal itu setelah menjenguk Ani di National University Hospital, Singapura, Kamis, 21 Februari 2019.

Baca: Jenguk Ani Yudhoyono, Jokowi: Sengaja Luangkan Waktu Hari Ini

"Alhamdulillah bertemu dengan Ibu Ani, Pak SBY, ketemu semuanya," kata Jokowi di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.

Ani Yudhoyono menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak 2 Februari lalu. Ia menderita penyakit kanker darah.

Jokowi pun mendoakan agar Ani Yudhoyono lekas sembuh. "Semoga semakin baik, terus segera sembuh, dan cepat bisa pulang ke Tanah Air," tuturnya.

Presiden Jokowi menjenguk Ani Yudhoyono didampingi istrinya Iriana dan putranya Kaesang Pangarep, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko. Dalam kesempatan itu, Jokowi disambut SBY bersama putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); menantunya, Annisa Pohan; dan besannya, Hatta Rajasa.

Menurut Jokowi, tidak ada pembicaraan yang spesial selain membahas kondisi kesehatan Ani. "Beliau (SBY) bercerita mengenai kondisi bu Ani," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dalam pertemuan itu, SBY turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi. “Terima kasih atas kedatangannya Bapak Presiden," kata SBY dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Kamis, 21 Februari 2019.

Baca: SBY Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Karena Jenguk Ani Yudhoyono

Terkait pengobatan Ani Yudhoyono, Jokowi telah memerintahkan agar tim dokter kepresidenan turut terbang ke Singapura untuk membantu pengobatan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI, negara memang menjamin pelayanan kesehatan bagi mantan presiden dan keluarganya. Dalam Pasal 7 huruf c undang-undang itu, tersebut, negara menanggung biaya perawatan kesehatan bekas presiden dan wakil presiden serta keluarganya.

Berita terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

41 menit lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

57 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

1 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

2 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

2 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

2 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

15 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

17 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

17 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya