Dicibir Soal Sertifikat, Jokowi: Mau Nunggu 160 Tahun?

Jumat, 22 Februari 2019 13:16 WIB

Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga saat Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyindir pihak-pihak yang mencibir program pembagian sertifikat tanah. Meski mendapat cibiran, Jokowi menyatakan bakal terus membagikan sertifikat.

Baca juga: Bagikan Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Disekolahkan, tapi...

"Kalau ada yang bilang bagi-bagi sertifikat gak ada gunanya silakan, gak apa-apa, tapi program ini tetap akan kami lanjutkan," katanya saat membagikan sertifikat di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.

Jokowi beralasan permasalahan yang sering ia temui di seluruh daerah di tanah air adalah konflik tanah. Baik sengketa antarwarga, antara warga dan perusahaan, atau antara warga dan negara. Hal ini akibat tidak adanya kepastian dan bukti hukum.

Menurut Jokowi, pada 2015 dari 126 juta bidang tanah di Indonesia baru 46 juta yang tersertifikasi. Sisa sekitar 80 juta bidang tanah itu, kata dia, penyebab sering terjadinya konflik tanah. "Karena tidak pegang yang namanya hak bukti hukum atas tanah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Atas dasar itu, Jokowi menuturkan pemerintah sejak 2015 telah gerak cepat dengan menerbitkan jutaan sertifikat. Menurut dia, di periode pemerintahan sebelumnya setiap tahun pemerintah hanya memberikan sekitar 500 ribu sertifikat.

"Artinya perlu 160 tahun untuk sampai seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat. Mau nunggu 160 tahun," kata dia.

Baca juga: Pungli Sertifikat Gratis dari Jokowi, Lurah Terlibat Akan Dicopot

Dalam acara itu, Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat untuk masyarakat Jakarta Selatan. Pada tahun lalu, khsusus di Jakarta Selatan, pemerintah telah memberikan sertifikat untuk 40.655 bidang tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil, di lokasi yang sama, mengatakan pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta sudah tersertifikasi pada tahun ini. Hingga kini, kata dia, di Jakarta Selatan tersisa 36.580 bidang tanah lagi yang belum tersertifikasi.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

24 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya