Billy Sindoro Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Suap Meikarta

Jumat, 15 Februari 2019 08:44 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. ANTARA F/Raisan Al Farisi/wsj.

TEMPO.CO, Bandung- Terdakwa perkara suap Meikarta Billy Sindoro bersikukuh tak terlibat suap untuk memuluskan izin proyek yang didakwakan kepadanya. Ia mengaku tak ada kaitan dengan pembangunan mega proyek di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi itu.

“Saya sulit melalukan ini. Karena saya merasa tidak melakukan apa yang didakwakan,” kata Billy saat ditanya jaksa apakah Billy menyesal di sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis malam, 14 Februari 2019.

Baca: Bupati Bekasi Segera Disidangkan dalam Kasus Meikarta

Sejak awal kasus ini disidangkan, bekas petinggi Rumah Sakit Siloam ini bersikukuh tak pernah terlibat dalam pengurusan izin Meikarta. Kendati, dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK, ia disebut ikut serta menyuap pejabat di Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar saat mengurus izin Meikarta. “Saya tidak ada hubungan emosional, ekonomi, maupun operasional (di Meikarta) tidak ada,” kata Billy.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa terdakwa Billy Sindoro dipekerjakan PT Lippo Karawaci khusus mengurus izin proyek Meikarta terkait pengurusan IPPT, Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri, Izin Lingkungan, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Advertising
Advertising

Billy didakwa melakukan, menyuruh, dan turut serta melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Billy didakwa memberi suap Rp 16.182.020.000 dan Sin$ 270 ribu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

iqbal taBaca: Sidang Meikarta, Jaksa Ungkap Pertemuan James Riady-Bupati Neneng

Dalam pemeriksaan saksi-saksi di persidangan, jaksa beberapa kali menunjukan adanya bukti keterlibatan Billy dalam rasuah itu. Salah satunya, bukti percakapan teks (chatting) dan rekaman telepon Billy dengan terdakwa lainnya seperti Henry P. Jasmen dan Fitradjaja Purnama.

Selain itu, berdasarkan keterangan terdakwa Fitradjaja Purnama, Billy mulai aktif mengurus perizinan sejak izin Meikarta mandeg direkomendasi gubernur. Saat itu, menurut Fitra, Billy intensif memantau perkembangan izin.

Kendati demikian, hingga sidang pemeriksaan terdakwa, sumber uang suap yang digunakan para terdakwa belum jelas terungkap. Salah satu bukti yang merujuk pada sumber uang adalah bukti percakapan teks antara saksi Christoper Mailool dengan Henry P. Jasmen tanggal 7 Juni 2018, beberapa hari sebelum pemberian suap kepada pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Simak: Suap Meikarta, KPK Sebut Bukti Keterlibatan Korporasi Terbuka

“Bro, kebutuhan untuk abang tunggu aba2 dari kita utk berikan ya. Plis jangan langsung berikan. Tx bro,” tulis Christopher.

“Ok Bro. Bapak sudah pesan kok,” jawab Henry.

Pada persidangan, kata “bapak” yang disebutkan Henry merujuk pada Billy Sindoro.

Pada pekan depan, sidang perkara suap Meikarta ini akan memasuki tahap penuntutan. Adapun, vonis kasus ini dijadwalkan akan dibacakan pada 4 Maret 2019.

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

37 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya