Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Sidang, Peran Billy Sindoro dalam Suap Meikarta Terungkap

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 30 Januari 2019.  ANTARA F/Raisan Al Farisi/wsj.
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. ANTARA F/Raisan Al Farisi/wsj.
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Lippo Group Billy Sindoro disebut mulai berperan dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta ketika proses perizinan mandek di rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Hal itu terungkap dari kesaksian terdakwa Fitradjaja Purnama pada persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, pada Rabu, 13 Februari 2019.

Baca: Suap Meikarta, Jaksa akan Buktikan Keterlibatan Billy Sindoro

Fitradjaja yang merupakan konsultan Lippo Group yang bertugas mengurus perizinan Meikarta, mengaku mulai intensif membantu Meikarta saat proses perizinan mandek. Saat itu pula ia dipanggil oleh Billy ke Karawaci, khusus untuk membahas perizinan yang mandek. Billy dan petinggi PT Mahktoa Sentosa Utama (pengembang Meikarta) pun meminta pendapatnya.

“(Terkait mandeknya rekomendasi) Saya menyampaikan pendapat sesuai Perda (Peraturan Daerah) yang ada, kita musti urus rekomendasi gubernur sekalipun rekomendasi dasar hukum belum utuh,” ujar Fitra.

Menurut dia, sejak itu, selalu melaporkan setiap perkembangan proses perizinan kepada Billy Sindoro. Termasuk saat proses mempercepat keluarnya rekomendasi dengan catatan dari gubernur.

“Pak Billy menanyakan bagaimana pengurusan rekomendasi. Saya ga sampaikan banyak. Lalu, Billy menyampaikan, ‘Ya udah mas tolong dikawal’,” ujar Fitra.

Baca: Sidang Kasus Meikarta, KPK Sanggah Nota Keberatan Billy Sindoro

Pada persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK pun menunjukan bukti chatting antara Billy dan Fitra. Selain itu, terdapat bukti rekaman percakapan antara Billy dan Fitra yang membicarakan perizinan Meikarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan surat dakwaan, mandeknya perizinan Meikarta ini berawal dari permintaan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar yang minta proyek Meikarta dihentikan sementara. Deddy mengaharuskan Meikarta untuk memperoleh terlebih dahulu rekomendasi dari Gubernur.

Perintah Wagub tersebut pun dilaksanakan oleh Pemkab Bekasi. Namun, meski sudah ada perintah dihentikan, Lippo Group melalui Fitradjaja Purnama masih terus berusaha mengurus periznan, di antaranya rencana detail tata ruang hingga Amdal.

Hingga pada akhirnya, Fitradaja memberikan besel atau uang suap kepada Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat, Yani Firman sebesar Rp 950 miliar. Uang itu diberikan untuk melicinkan proses keluarnya rekomendasi dengan catatan dari gubernur.

Kesaksian Fitradjaja ini kontradiktif dengan pernyataan Billy Sindoro pada setiap persidangan. Billy selalu mengelak bahwa ia tidak ikut campur pada proyek Meikarta.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, I Wayan Riyana, mengatakan, kesaksian Fitra mengungkap peran Billy dalam kasus suap perizinan itu. Ia pun mengatakan, Billy mulai aktif mengurus perizianan Meikrarta saat perizinan mandek di rekomendasi gubernur. “Ya, Billy berperan aktif mengurusi perizinan saat mandek,” katanya.

Baca: Eksepsi, Billy Sindoro Berdalih Tak Terlibat Suap Proyek Meikarta

Dalam kasus ini, Billy Sindoro didakwa bersama-sama dengan Fitradaja Purnama, Henry Jasmen, Taryudi, dan menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin melalui PT Mahkota Sentosa Utama (anak usaha Lippo Group). Nilai suap yang diberikan mencapai Rp 18 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

28 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.


Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.


Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.