Di Sidang, Peran Billy Sindoro dalam Suap Meikarta Terungkap

Kamis, 14 Februari 2019 09:59 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. ANTARA F/Raisan Al Farisi/wsj.

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Lippo Group Billy Sindoro disebut mulai berperan dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta ketika proses perizinan mandek di rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Hal itu terungkap dari kesaksian terdakwa Fitradjaja Purnama pada persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, pada Rabu, 13 Februari 2019.

Baca: Suap Meikarta, Jaksa akan Buktikan Keterlibatan Billy Sindoro

Fitradjaja yang merupakan konsultan Lippo Group yang bertugas mengurus perizinan Meikarta, mengaku mulai intensif membantu Meikarta saat proses perizinan mandek. Saat itu pula ia dipanggil oleh Billy ke Karawaci, khusus untuk membahas perizinan yang mandek. Billy dan petinggi PT Mahktoa Sentosa Utama (pengembang Meikarta) pun meminta pendapatnya.

“(Terkait mandeknya rekomendasi) Saya menyampaikan pendapat sesuai Perda (Peraturan Daerah) yang ada, kita musti urus rekomendasi gubernur sekalipun rekomendasi dasar hukum belum utuh,” ujar Fitra.

Menurut dia, sejak itu, selalu melaporkan setiap perkembangan proses perizinan kepada Billy Sindoro. Termasuk saat proses mempercepat keluarnya rekomendasi dengan catatan dari gubernur.

“Pak Billy menanyakan bagaimana pengurusan rekomendasi. Saya ga sampaikan banyak. Lalu, Billy menyampaikan, ‘Ya udah mas tolong dikawal’,” ujar Fitra.

Baca: Sidang Kasus Meikarta, KPK Sanggah Nota Keberatan Billy Sindoro

Advertising
Advertising

Pada persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK pun menunjukan bukti chatting antara Billy dan Fitra. Selain itu, terdapat bukti rekaman percakapan antara Billy dan Fitra yang membicarakan perizinan Meikarta.

Berdasarkan surat dakwaan, mandeknya perizinan Meikarta ini berawal dari permintaan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar yang minta proyek Meikarta dihentikan sementara. Deddy mengaharuskan Meikarta untuk memperoleh terlebih dahulu rekomendasi dari Gubernur.

Perintah Wagub tersebut pun dilaksanakan oleh Pemkab Bekasi. Namun, meski sudah ada perintah dihentikan, Lippo Group melalui Fitradjaja Purnama masih terus berusaha mengurus periznan, di antaranya rencana detail tata ruang hingga Amdal.

Hingga pada akhirnya, Fitradaja memberikan besel atau uang suap kepada Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat, Yani Firman sebesar Rp 950 miliar. Uang itu diberikan untuk melicinkan proses keluarnya rekomendasi dengan catatan dari gubernur.

Kesaksian Fitradjaja ini kontradiktif dengan pernyataan Billy Sindoro pada setiap persidangan. Billy selalu mengelak bahwa ia tidak ikut campur pada proyek Meikarta.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, I Wayan Riyana, mengatakan, kesaksian Fitra mengungkap peran Billy dalam kasus suap perizinan itu. Ia pun mengatakan, Billy mulai aktif mengurus perizianan Meikrarta saat perizinan mandek di rekomendasi gubernur. “Ya, Billy berperan aktif mengurusi perizinan saat mandek,” katanya.

Baca: Eksepsi, Billy Sindoro Berdalih Tak Terlibat Suap Proyek Meikarta

Dalam kasus ini, Billy Sindoro didakwa bersama-sama dengan Fitradaja Purnama, Henry Jasmen, Taryudi, dan menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin melalui PT Mahkota Sentosa Utama (anak usaha Lippo Group). Nilai suap yang diberikan mencapai Rp 18 miliar.

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

37 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya