Popok Bayi Cemari Brantas, 2 Perempuan Ini Gugat Pemerintah

Selasa, 12 Februari 2019 03:07 WIB

Aktivis lingkungan Ecoton mengatakan sampah popok sekali pakai yang masuk ke Sungai Brantas terurai dan menjadi ancaman baru. Dalam isi perut ikan nila, jendil, rengkik, keting, bader merah, dan bader putih yang diteliti dari sungai tersebut ditemukan mikroplastik dan mikrofiber dari sampah popok. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Dua perempuan warga Jawa Timur menggugat tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pusat dalam mengelola sumber daya Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang tercemar sampah popok bayi.

Baca juga: 80 Persen Sampah di Sungai Brantas Limbah Domestik

Keduanya adalah Mega Mayang Mustika, 35 tahun, warga Kota Malang, dan Riska Darmawanti, 35 tahun, warga Kabupaten Sidoarjo. Mega adalah ibu rumah tangga dan Riska seorang konsultan lingkungan. Melalui tim kuasa hukum yang ditunjuk, keduanya mendaftarkan gugatan melalui mekanisme hak gugat warga negara atau citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 11 Februari 2019.

“Kami ingin agar air Kali Brantas sebagai sumber air minum dan sumber kehidupan bebas dari kontaminasi sampah popok. Tidak layak sebagai bangsa yang besar meminum air bercampur sampah popok,” ujar Mega dalam siaran tertulis yang dikirim kuasa hukum penggugat.

Pihak yang digugat antara lain Gubernur Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Para pejabat tersebut bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya dan pengendalian limbah di DAS Brantas baik sebagai operator dan regulator.

Advertising
Advertising

Mega dan Riska menuntut para tergugat untuk memasang 2.020 buah kamera pemantau atau CCTV di sepanjang DAS Brantas agar bisa mengawasi pelaku pembuang popok bayi. “Kami juga meminta para tergugat melakukan kegiatan bersih-bersih sampah popok sampai tuntas di DAS Brantas sehingga Brantas bersih dari sampah popok,” kata Riska.

Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat, Rulli Mustika Adya, menganggap para tergugat tidak melakukan amanat Undang-Undang (UU) secara penuh antara lain UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. “Dampaknya, sungai Brantas tercemar sampah popok,” kata Rulli.

Aktivis lingkungan yang juga Koordinator Brigade Evakuasi Popok, Ajiz, mendukung upaya hukum kedua perempuan tersebut. “Sebab perilaku masyarakat membuang popok di DAS Brantas sudah tidak terkendali. Semua jembatan yang melintasi sungai Brantas dan anak sungainya jadi tempat membuang sampah popok,” kata Ajiz.

Menurutnya, sampah popok yang dibuang di sungai bisa membahayakan habitat hewan di sungai termasuk ikan dan manusia yang memanfaatkan sumber daya air sungai dan hewan terutama ikan. “Remah-remah sampah popok telah berubah menjadi mikroplastik atau serpihan plastik ukuran kurang dari 4,8 milimeter dan ditemukan pada 80 persen ikan yang hidup di Brantas,” kata Ajiz.

Kepala BBWS Brantas Saroni Soegiharto belum merespon saat dimintai tanggapannya atas gugatan masyarakat tersebut.

DAS Brantas merupakan sungai terpanjang kedua di Jawa setelah Bengawan Solo dengan luas 11.800 kilometer persegi atau seperempat luas Jawa Timur. DAS Brantas mengalir di Sungai Brantas itu sendiri dan terpecah ke dua anak sungai yakni Sungai Porong dan Kali Mas. DAS Brantas mengaliri sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur mulai dari Kota Batu, Kabupaten Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, sampai Kota Surabaya.

Berita terkait

ECOTON Somasi Presiden Jokowi Karena Lalaikan Tanggung Jawab Atas Sungai, Tuntut Lakukan 10 Hal Ini

33 hari lalu

ECOTON Somasi Presiden Jokowi Karena Lalaikan Tanggung Jawab Atas Sungai, Tuntut Lakukan 10 Hal Ini

ECOTON melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi atas kegagalan menangani pencemaran sampah plastik di sungai-sungai Indonesia.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Ganti Popok Kotor Bayi di Kursi Pesawat, Penumpang Lain Kebauan

31 Agustus 2024

Orang Tua Ganti Popok Kotor Bayi di Kursi Pesawat, Penumpang Lain Kebauan

Pengganti popok kotor di tempat duduk pesawat dinilai tidak pantas dilakukan karena mengganggu penumpang lain, pakar etiket berikan tanggapan.

Baca Selengkapnya

Kasasi Ditolak MA, Pemprov Jatim Akan Alokasikan Anggaran Pemulihan Sungai Brantas

7 Agustus 2024

Kasasi Ditolak MA, Pemprov Jatim Akan Alokasikan Anggaran Pemulihan Sungai Brantas

Pemprov Jatim akan mengalokasikan anggaran untuk pemulihan Sungai Brantas tersebut walau tak ada bantuan dari pusat.

Baca Selengkapnya

Kasasi Ditolak MA, Gubernur Jatim dan Kementerian PUPR Harus Pulihkan Sungai Brantas

5 Agustus 2024

Kasasi Ditolak MA, Gubernur Jatim dan Kementerian PUPR Harus Pulihkan Sungai Brantas

Saat ini kerusakan Sungai Brantas dinilai tidak terkendali.

Baca Selengkapnya

Ruam Popok Hambatan Utama Anak dalam Bereksplorasi

4 Agustus 2024

Ruam Popok Hambatan Utama Anak dalam Bereksplorasi

Anak pada masa pertumbuhan sangat membutuhkan kebebasan untuk bereksplorasi. Sayang, ruam di kulit akibat popok bisa menghambat mereka.

Baca Selengkapnya

Suhu Sungai Brantas Meningkat, Ecoton Peringatkan Ancaman Punahnya Ikan

6 Juni 2024

Suhu Sungai Brantas Meningkat, Ecoton Peringatkan Ancaman Punahnya Ikan

Kajian Ecoton menemukan ada peningktan suhu sungai air Brantas. Bisa membahayakan populasi plankton dan ikan.

Baca Selengkapnya

Promo Alfamart dan Indomaret Akhir Mei 2024, Susu Formula hingga Minyak Goreng

21 Mei 2024

Promo Alfamart dan Indomaret Akhir Mei 2024, Susu Formula hingga Minyak Goreng

Promo Alfamart dan Indomaret akhir Mei 2024, mulai dari susu formula, popok, hingga minyak goreng

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat 7 Jenis dan Tipe Popok Clodi

15 Mei 2024

Mengenal Lebih Dekat 7 Jenis dan Tipe Popok Clodi

Dengan memahami karakteristik jenis-jenis popok codi, orang tua bisa menemukan yang sesuai dengan kebutuhan dan k konndisi keluarga.

Baca Selengkapnya

4 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli Popok Bayi

15 Mei 2024

4 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli Popok Bayi

Popok bayi merupakan starter pack penting untuk bayi yang mempengaruhi kenyamanannya dalam bergerak, beraktivitas, hingga saat tidur lelap.

Baca Selengkapnya

Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

15 Mei 2024

Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

Tisu basah lebih banyak dipilih orang tua untuk mengganti popok karena praktis, sedangkan kapas lebih aman digunakan dan mudah terurai.

Baca Selengkapnya