KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Mesuji Khamami 30 Hari

Reporter

Andita Rahma

Senin, 11 Februari 2019 19:41 WIB

Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan saat keluar dari gedung KPK setelah diperiksa pada Jumat dinihari, 25 Januari 2019. Bupati Mesuji Khamami resmi ditahan KPK setelah diperiksa pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan selama 30 hari terhadap lima tersangka kasus suap pembangunan proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah. Salah satunya adalah Bupati Mesuji, Khamami.

"Hari ini mulai perpanjangan masa penahanan selama 30 hari dimulai 13 Februari 2019 sampai 24 Maret 2019," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan resmi, Senin, 11 Februari 2019.

Baca: Begini Kronologi OTT Bupati Mesuji Khamami

Sedangkan empat tersangka lainnya adalah adik Khamami, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis dan pihak swasta Kardinal.

Dalam kasus ini Bupati Khamami diduga menerima uang senilai Rp 1,28 miliar terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR. Uang tersebut diduga diberikan oleh Sibran dan Kardinal yang mendapatkan sejumlah proyek PUPR Kabupaten Mesuji.

Simak: Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke 107 Sebagai Tersangka KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus suap itu terungkap dari operasi tangkap tangan KPK pada Rabu, 23 Januari 2019. Dalam operasi tersebut penyidik KPK menangkap adik bupati, Taufik, dengan barang bukti Rp 1,28 miliar yang di simpan dalam kardus.

Menurut Basaria uang itu berkaitan dengan imbalan komitmen 12 persen dari nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji kepada calon pemenang proyek. KPK, kata Basaria, menduga uang tersebut bukan pemberian pertama. Dari temuan KPK, pada 2018 Bupati Mesuji Khamami diduga juga menerima uang sebesar Rp 100 juta pada Agustus dan Rp 200 juta pada Mei.

ANDITA RAHMA | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya