Eksklusif Gubernur Lemhanas: Reformasi TNI Tersendat

Jumat, 8 Februari 2019 13:02 WIB

Gubenur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. Pada era Presiden SBY, Agus menjabat Deputi Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Agus Widjojo adalah wajah proreformasi di tubuh TNI. Ketika Orde Baru digulingkan, ia memimpin Fraksi TNI/Polri di DPR-MPR untuk mundur. Ia pun menyusun konsep reformasi tentara yang disebut “Paradigma Baru TNI”. Salah satu agendanya adalah menghapus peran tentara di dunia politik. Maka, ketika tentara mencoba-coba kembali ke dunia sipil, publik berpaling kepada Agus Widjojo.

Baca: Gubernur Lemhanas: Personalia TNI Lemah Penyebab Jenderal Non-job

Agenda reformasi TNI kembali menjadi perbincangan setelah Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mencuatkan usul revisi Undang-Undang TNI. Lebih jauh lagi, Hadi mengusulkan agar kementerian dan lembaga pemerintah menyerap lebih banyak perwira TNI.

Menurut Agus, 71 tahun, jenderal-jenderal yang tak memiliki jabatan struktural menjadi salah satu tanda bahwa manajemen personel di TNI belum profesional. Seharusnya, kata dia, pemimpin TNI mengantisipasi hal tersebut sejak Undang-Undang TNI disahkan pada 2004. Agus pun menilai masih ada agenda reformasi yang tersendat.

Berikut ini petikan wawancara wartawan Tempo Friski Riana dengan Agus Widjojo di ruang kerjanya pada Kamis, 7 Februari 2019.

Advertising
Advertising

Mengapa banyak jenderal tidak punya jabatan setelah reformasi?

Ini mulai terjadi sejak perpanjangan masa dinas aktif untuk perwira yang tadinya pensiun 55 tahun menjadi 58 tahun. Tapi seharusnya ini bisa diantisipasi. Jika setelah reformasi itu TNI difokuskan pada tugas pokok, yaitu pertahanan nasional, maka perencanaan personelnya harus diantisipasi. Misalnya masuk sekolah staf dan komando angkatan. Ini harus difungsikan sebagai sarana seleksi, agar tidak jebol semuanya ke atas. Jadi, kelihatannya, apa yang terjadi pada hari ini merupakan akibat kelemahan manajemen internal yang belum profesional.

Ada wacana untuk menempatkan perwira TNI pada kementerian dan lembaga. Pendapat Anda?

Jalan keluar itu harus tetap mempertimbangkan kepentingan nasional dari segala perspektif. Kalau akan mengisi jabatan birokrasi, jangan hanya dilihat dari kepentingan TNI. Juga harus dilihat dari kepentingan bahwa kementerian itu juga punya pegawai yang memiliki karier. Selama ini perwira aktif memang dapat mengisi sejumlah jabatan di kementerian, tapi sangat terbatas, hanya berkaitan dengan fungsi-fungsi pertahanan dan keamanan.

Bagaimana Anda melihat jalannya reformasi TNI selama ini?

Menurut saya, agak tersendat. Masih ada pola pikir masa lalu yang tersisa, yaitu TNI masih terlalu memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah dalam negeri. Padahal seharusnya memusatkan perhatian pada ancaman militer dari luar negeri. Kemarin ada berita Tiongkok akan mengembangkan kapal induk nuklir. Apakah kita siap menghadapi itu? Sedangkan keamanan dalam negeri adalah fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. TNI tidak terlibat di dalamnya.

Misalnya dalam hal apa TNI terlalu fokus pada urusan dalam negeri?

Misalnya ada kasus babinsa (bintara pembina desa) yang bisa ditafsirkan mendorong penduduk untuk memilih salah satu calon seperti pada pemilu masa lalu. Ada juga kemudian upaya pencetakan sawah baru oleh tentara. Padahal tentara itu baru terlibat jika institusi fungsional sudah tidak mampu melaksanakan tugas itu. Lalu, harus dipikirkan juga apakah bintara itu tidak meninggalkan tugas pokok TNI untuk tugas utama, yaitu perang, saat melakukan kegiatan lain?

Baca juga: Restrukturisasi Tentara, Menpan-RB Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Bagaimana Anda melihat wacana restrukturisasi TNI yang dilontarkan Presiden dan Panglima?

Restrukturisasi itu perubahan struktur organisasi. Tapi, kalau penempatan personel TNI ke luar struktur dan masuk ke dalam kementerian, itu bukan restrukturisasi. Setiap jabatan dalam organisasi TNI itu sudah ada indeks pangkatnya dan harus tetap memelihara bentuk piramida. Tidak bisa asal dikembangkan saja dan tidak boleh menjadi gemuk. Misalnya, jabatan bintang empat harus lebih sedikit dari bintang tiga, dan seterusnya.

Berita terkait

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

13 jam lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

2 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

2 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

4 hari lalu

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

5 hari lalu

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

5 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya