KPK Minta Pelaku Penganiayaan Pegawainya Menyerahkan Diri

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 7 Februari 2019 16:58 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Penyidik KPK telah mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2011, dan menetapkan dua tersangka baru, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izil Azhar, atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelaku penganiayaan terhadap dua penyelidiknya menyerahkan diri ke polisi. KPK mengatakan akan menghargai sikap kooperatif tersebut.

Baca: Pegawai KPK Gelar Aksi Solidaritas Bikin Rantai Manusia

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 7 Februari 2019. KPK juga meminta para pimpinan dari para terduga pelaku memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum.

Sebelumnya, dua penyelidik KPK diduga dianiaya saat mengecek indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam rapat antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua. Pegawai itu mengalami retak pada hidung dan sobek di bagian wajah.

Peristiwa itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat menjelang tengah malam, Sabtu, 2 Februari 2019. Di hotel itu, Pemprov dan DPRD Papua tengah membahas review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua tahun anggaran 2019.

Advertising
Advertising

Pegawai KPK tersebut ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat soal adanya indikasi korupsi. "Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi Senin, 4 Februari 2019.

Namun, setelah dini hari atau pada Ahad, 3 Februari 2019, ada sejumlah orang yang mendatangi penyelidik karena melihat mereka mengambil foto. Mereka kemudian membawa kedua penyelidik ke salah satu tempat di hotel itu untuk diinterogasi. "Lokasinya tidak tersembunyi dan saksi banyak," kata Febri.

Baca: KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi di Papua Sore Ini

Saat diinterogasi, Febri mengatakan penyelidik telah memberi tahu bahwa mereka adalah petugas KPK dan ditugaskan secara resmi. Mereka juga telah menunjukkan identitas. Akan tetapi, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap kedua orang tersebut. "Cukup banyak orang waktu itu melakukan penyerangan dan penganiayaan," katanya.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, KPK telah melaporkannya kepada Polda Metro Jaya. Proses hukum kasus itu kini sudah masuk tahap penyidikan.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya