Jokowi Sebut Pemerintah Masih Kaji Revisi Remisi Susrama

Kamis, 7 Februari 2019 16:00 WIB

Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali mengikuti aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Jumat 1 Februari 2019. I Nyoman Susrama merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2019 mendatang, insan pers Indonesia menanti langkah pemerintah membatalkan remisi bagi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Namun hingga kini belum ada keputusan apakah remisi tetap diberikan atau dibatalkan.

Baca juga: 9 Februari, AJI Surabaya Akan Protes Remisi Pembunuh Jurnalis

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah masih mengkaji revisi remisi tersebut. "Masih dalam proses semuanya," katanya usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Kajian tersebut, kata Jokowi, masih berlangsung di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika hasilnya telah keluar, ia berjanji segera mengumumkannya. "Nanti kalau sudah masuk ke saya, segera diputuskan," ucapnya.

Keputusan pemerintah mengubah hukuman Susrama, dari pidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara, dianggap mencederai pers Indonesia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai langkah itu dapat melemahkan penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Alasannya pengungkapan kasus yang terjadi pada 2010 ini menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jurnalis Malang Desak Jokowi Cabut Remisi ...

Gelombang protes dari pekerja media kepada pemerintah hingga kini masih mengalir. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyatakan akan menggelar aksi menuntut pencabutan remisi pembunuh jurnalis Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa pada 9 Februari 2019. Kebetulan, di saat bersamaan Jokowi akan datang ke Surabaya untuk menghadiri peringatan HPN 2019.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

42 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya