Musikus sekaligus aktivis Ahmad Dhani tampak duduk di antara narapidana di Lapas Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang seusai hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Surabaya - Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur memperketat pengamanan sidang perdana dengan terdakwa musikus Ahmad Dhani Prasetyo dalam perkara pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kamis, 7 Februari 2019. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono mengatakan pada Kamis ini ada dua agenda sidang yang menarik perhatian masyarakat sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.
"Sidang kasus Ahmad Dhani dan sidang Gojek yang sebelumnya diwarnai demonstrasi yang melibatkan sekitar seribu orang," kata dia di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengamanan yang disiapkan merupakan prosedur tetap untuk menjaga keamanan di Pengadilan Negeri Surabaya. "Informasinya sekitar 400 anggota kepolisian yang berjaga."
Sigit tidak bisa memastikan tepatnya waktu sidang dimulai meski dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00. Hakim Anton akan memimpin persidangan Ahmad Dhani di Ruang Cakra. "Kami sudah siap untuk menyidangkan perkara ini."
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial. Dalam videonya yang melontarkan ucapan "idiot" kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden yang viral di media sosial. Dhani dibidik dengan UU ITE.
Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.