Sidang Perdana, Pengacara Ahmad Dhani Yakin Dakwaan Jaksa Lemah

Kamis, 7 Februari 2019 10:27 WIB

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya sebelum memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana dalam kasus pencemaran nama baik vlognya yang menyebut kata idiot. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 7 Februari 2019. “Iya, rencananya hari ini,” kata pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat dihubungi.

Baca: Alasan Pendukung Tak Mengawal Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya

Kasus ini berawal saat Ahmad Dhani hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada Agustus 2018. Di sana, dia dihadang sejumlah massa yang menamakan diri Koalisi Bela NKRI. Ahmad Dhani yang terhadang oleh massa lalu masuk ke dalam lobi hotel. Di lobi hotel itu, Ahmad Dhani membuat vlog di media sosial yang diduga menyebut para pendemonya idiot.

Hendarsam meyakini kasus yang menjerat kliennya saat ini sangat lemah. Pasalnya, kata dia, Ahmad Dhani tidak menyebut siapa yang dia sebut sebagai idiot dalam videonya.

Selain itu, Hendarsam mengatakan ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani merupakan upaya membela diri karena kala itu kliennya tengah dipersekusi. Dia mengaku heran laporan kliennya soal persekusi yang dialami itu justru tidak diusut.

Advertising
Advertising

Dia mengibaratkan Ahmad Dhani hanya memukul maling yang ingin mencuri di rumahnya. Tapi yang terjadi, justru pentolan grup band Dewa itu menjadi tersangka. “Ini ketidakadilan yang terjadi,” katanya. Dalam perkara ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur menjerat dia dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Inormasi dan Transaksi Elektronik terkait pencemaran nama baik.

Simak juga: Ahmad Dhani Dianggap Korban Persekusi, Tak Layak Diadili

Karena itu, Hendarsam menduga dakwaan jaksa untuk Ahmad Dhani dalam kasus ini akan lemah. Dia menduga perkara ini hanya untuk membungkam kliennya. “Iya kalau ini lemah banget, hanya untuk bungkam Mas Dhani saja sebenarnya,” katanya.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

14 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

16 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

18 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

18 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya