PBNU Minta Buku yang Sebut NU Organisasi Radikal Ditarik

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 6 Februari 2019 20:16 WIB

Buku ajar yang menulis NU organisasi radikal di masa penjajahan. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan lembaganya telah menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membahas soal buku ajar untuk sekolah dasar yang menyebut NU organisasi radikal. Salah satu poin kesepakatan rapat tersebut adalah PBNU meminta buku tersebut ditarik dari peredaran dan dihentikan pencetakannya.

Baca juga: Said Aqil Ajak Warga NU Sukseskan Pemilu, Setelah itu Dangdutan

"Dua poin kesepakatan lainnya, kami meminta materi buku tersebut direvisi dan dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU," ujar Robikin saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Februari 2019.

Buku ajar yang menulis NU organisasi radikal di masa penjajahan. Foto: Istimewa

Robikin menjelaskan, pertemuan itu digelar di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hari ini, Rabu, 6 Februari 2019, pukul 14.00 - 16.00. Tiga poin tuntutan NU diklaim disepakati dalam rapat tersebut.

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, sebelumnya organisasinya protes kepada Kemendikbud terkait adanya penerbitan buku panduan belajar untuk Kelas V Sekolah Dasar (SD), yang membuat sejarah kemerdekaan dan menyebut NU sebagai salah satu organisasi radikal.

Baca juga: Di Depan Kiai NU, Ma'ruf Amin: 212 Telah Menjadi Gerakan Politik

Meskipun frasa organisasi radikal yang dimaksud adalah organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda, menurut Helmy, PBNU sangat menyayangkan diksi organisasi radikal yang digunakan oleh Kemendikbud dalam buku tersebut.

Advertising
Advertising

"Istilah tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman oleh peserta didik di sekolah terhadap Nahdlatul Ulama," kata dia.

Rapat pengurus PBNU dan Kemendikbud membahas penarikan buku ajar yang sebut NU organisasi radikal, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hari ini, Rabu, 6 Februari 2019. Foto: Istimewa

Baca juga: Dikritik MUI, Said Aqil: Saya atau NU Bukan Bawahan Majelis Ulama

Helmy menjelaskan, frasa yang menyebut NU seperti itu menjadi persoalan karena organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. "Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," ujar dia.

Berita terkait

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

3 jam lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

4 jam lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

5 jam lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

15 jam lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

22 jam lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

2 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

2 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

5 hari lalu

Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

Khofifah dinilai menjadi calon terkuat pada Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

6 hari lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya