Soal Jenderal Tanpa Jabatan, JK: Harus Selesai di TNI

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Februari 2019 15:45 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla mendengarkan penjelasan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengenai situasi terkini akibat bencana banjir dan longsor di Sulawesi Selatan di dalam pesawat menuju Makasar, Ahad, 27 Januari 2019. Foto: Tim Media Wapres

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut berkomentar soal banyaknya jenderal tanpa jabatan di TNI. Ia menilai perluasan pos jabatan bagi perwira tinggi TNI masih belum diperlukan. JK mengatakan bahwa Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Apartur Sipil Negara (ASN) masih berlaku dan perlu diterapkan apa adanya.

Baca juga: Puspen TNI Jelaskan Penyebab 150 Jenderal tanpa Jabatan

"Kalau tugas-tugas yang tak berhimpitan dengan TNI, tentu tidak diperbolehkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2019.

JK mengakui sejak berakhirnya dwifungsi (masa ketika tentara bisa menempati jabatan sipil) sejak era Reformasi, banyak perwira tinggi tak memiliki jabatan. Namun ia menilai seharusnya ini bisa diselesaikan di tingkatan TNI.

"Bahwa ada perwira tinggi tak punya jabatan tentu TNI lah yang akan menyelesaikan hal tersebut," kata JK.

Advertising
Advertising

Meski begitu, JK mengatakan perwira tinggi TNI tetap bisa menjabat selama masih dalam bidang yang berkaitan. Ia mencontohkan saat Letnan Jenderal Doni Monardo diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan tugas penggulangan bencana selama ini tak bisa terlepas dari peran TNI. Perannya pun bisa terbilang cukup krusial. "Kalau kita lihat pengalaman bencana, yang pertama datang itu TNI. Dan penggerahan pertama yang besar-besaran itu TNI dan Polri," kata JK.

Selain itu, ada pula lembaga lain seperti Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) yang juga masih terkait dengan TNI. "Karena itulah TNI aktif boleh," kata JK.

Baca juga: TNI Kebanjiran Jenderal Tanpa Jabatan

Rencana penambahan pos jabatan baru bagi tentara mencuat pekan lalu dalam rapat pimpinan TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Kala itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hadi berharap lembaga atau kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif ada di tingkat eselon satu hingga eselon dua. Hal ini tak terlepas dari banyaknya perwira tinggi tanpa jabatan alias non-job.

Berita terkait

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

15 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

23 jam lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

4 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

5 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

5 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

5 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

5 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya