Taruna Tewas, ATKP Makassar Bentuk Tim Investigasi

Rabu, 6 Februari 2019 15:07 WIB

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar, Agus Susanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi internal sejak Senin 4 Februari 2019. Tim ini bekerja untuk menyelidiki kasus tewasnya taruna tingkat satu Aldama Putra Pangkolan 19 tahun yang diduga tewas dianiaya seniornya.

“Aturan kami setelah kejadian dibentuk tim investigasi, tim sudah mulai bekerja,” kata Agus Susanto di rumah duka Kompleks AURI Biringkanaya Makassar, Rabu 6 Februari 2019.

Menurut dia, saat ini pihaknya membantu korban terlebih dahulu dengan ikut melayat dan memakamkan korban di Padang Ala. Karena tim juga melakukan pendampingan di kepolisian, apalagi pasca ditetapkannya tersangka satu taruna tingkat dua Muhammad Rusdi 21 tahun.

“Kami utamakan membantu korban, kami belum dapat laporan resmi dari tim dan ini masih terus berjalan. Kita bolak balik ke Polrestabes Makassar dan kampus,” tutur dia.

Apalagi Agus mengimbuhkan taruna ini tewas diduga karena dianiaya seniornya. Sesuai standar operasional prosedur di ATKP, kata Agus, jika terjadi kekerasan maka dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, kronologi kejadiannya seperti apa. Awal laporan yang diterimanya dari pengasuh yang piket bahwa taruna itu pingsan di dalam kamar mandi.

Advertising
Advertising

“Kita langsung kontak klinik, ada tim medis yang standby 24 jam,” ucap Agus. Selain itu, polisi juga telah menyita kamera pemantau yang ada di kampus ATKP. “Rekaman CCTV telah diambil polisi,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan satu tersangka dugaan penganiyaan yang mengakibatkan tewasnya Aldama pada Minggu malam lalu. Dugaan itu muncul lantaran di pelipis korban dan dada korban terdapat luka lebam.

Polisi pun telah memeriksa 22 saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman 7 hingga 15 tahun penjara.

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

21 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

22 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

22 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

19 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

21 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

26 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

27 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya