Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taruna ATKP Makassar Diduga Tewas Dianiaya Senior

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Aldama Putra Pangkolan, 19 tahun, diduga tewas dianiaya seniornya di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Minggu malam, 3 Februari 2019. Setelah diautopsi, ditemukan luka lebam pada bagian dada Aldama yang diduga didapat karena penganiayaan.

Baca juga: Taruna Akpol Tewas, Diduga Akibat Kekerasan

"Waktu lihat anak saya di rumah sakit ada luka di tubuhnya," ucap ayah korban, Daniel Pongkala, Selasa 5 Februari 2019.

Daniel menuturkan, anaknya mengalami luka pada bagian atas alis, di bawah mata dan dada. Saat menyaksikan jasad anak semata wayangnya terbaring di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Sayang Rakyat, Daniel sempat tak percaya anaknya itu meninggal karena jatuh di kamar mandi.

"Saya tidak percaya keterangan orang kampus yang mengatakan anak saya meninggal karena jatuh di kamar mandi," tuturnya.

Karena tidak percaya anaknya meninggal disebabkan jatuh, Daniel melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang berujung pada kematian ke kepolisian. "Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Daniel.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan polisi telah memeriksa 22 saksi dari siswa ATKP mulai Senin pagi hingga malam hari. Pemeriksaan itu dilakukan secara maraton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Baru satu kita tetapkan tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujar Dwi.

Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa ATKP ini, polisi telah menetapkan Muhammad Rusdi, 21 tahun, sebagai tersangka. Menurut dia, dugaan sementara korban dipukuli lantaran tidak memakai helm saat masuk kampus. Karena kesalahan itu, korban sempat dipanggil masuk ke kamar senior tingkat dua lalu dipukuli.

"Informasi kami terima pemukulan junior tingkat satu itu karena masuk kampus tidak pakai helm, tidak ada dendam," kata Wahyu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 7 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Taruna STIP Tewas Dihajar Senior, Ini Kronologinya

Pembantu Direktur (Pudir) ATKP Makassar, Irfan, membenarkan berita ada seorang taruna tingkat satu meninggal di kampus. Akan tetapi ia enggan menjelaskan lebih detail penyebab korban tewas. "Kami serahkan ke polisi untuk menyelidikinya," ucap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

16 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024, Simak Syarat, Jadwal dan Mekanismenya

16 hari lalu

Taruna militer berbaris beriringan saat mengisi upacara ulang tahun ke-90 akademi militer Taiwan di Kaohsiung, Taiwan, 16 Juni 2014. (AP/Wally Santana)
Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024, Simak Syarat, Jadwal dan Mekanismenya

Calon Taruna Akademi TNI dapat mengakses tautan pendaftaran secara online..


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

20 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

20 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.