5 Fakta Seputar Penyerangan Penyidik KPK di Hotel Borobudur
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 6 Februari 2019 07:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diteror. Kali ini, dua penyidik lembaga antikorupsi itu diduga diserang oleh sejumlah orang tak dikenal saat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.
Baca: KPK Akui Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Papua
Berikut kronologinya:
1. Dugaan Kejadian Penyerangan pada 2 Februari 2019
Peristiwa itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat menjelang tengah malam, Sabtu, 2 Februari 2019. Di hotel itu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua tengah membahas review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua tahun anggaran 2019.
Kedua penyidik KPK tersebut ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat soal adanya indikasi korupsi. "Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi Senin, 4 Februari 2019.
Namun, setelah dini hari atau pada Ahad, 3 Februari 2019, ada sejumlah orang yang mendatangi penyelidik karena melihat mereka mengambil foto. Mereka kemudian membawa kedua penyelidik ke salah satu tempat di hotel itu untuk diinterogasi. "Lokasinya tidak tersembunyi dan saksi banyak," kata Febri.
Saat diinterogasi, Febri mengatakan penyelidik telah memberi tahu bahwa mereka adalah petugas KPK dan ditugaskan secara resmi. Mereka juga telah menunjukan identitas. Akan tetapi, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap kedua orang tersebut. "Cukup banyak orang waktu itu melakukan penyerangan dan penganiayaan," katanya.
<!--more-->
2. KPK Lapor ke Polisi
Buntut dari kejadian dugaan penyerangan itu, KPK melaporkannya kepada Polda Metro Jaya. Kasus tersebut ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya. Febri bilang ini bukan serangan biasa, namun serangan ke penegak hukum yang menjalankan tugas.
3. Penyidik KPK Menjalani Perawatan
Sementara untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa pegawainya ke RS untuk dilakukan visum. Saat ini, tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. "Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.
Kabar terbaru menyebut, Gilang, salah satu penyidik yang diduga dianiaya itu, telah selesai menjalani operasi pada bagian hidung dan mendapat jahitan di sekitar mata kiri. "Saudara Gilang membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar empat sampai lima hari," kata Febri.
<!--more-->
4. Hasil Penyelidikan Sementara Polisi
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyatakan Polri sedang meminta hasil visum dua penyidik KPK kepada pihak rumah sakit.
Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap dua penyidik KPK tersebut serta mengumpulkan alat bukti. Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menggelar proses hukum ini,” ucap Iqbal. Apalagi, kata dia, insiden penganiayaan itu diduga bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia meyakini ada peristiwa awal yang menjadi pemicunya.
5. Pemprov Papua Laporkan Balik KPK ke Polisi
Pemprov Papua melalui seseorang bernama Alexander Kapisa melaporkan balik dua pegawai KPK yang diduga menjadi korban pemukulan dan penganiayaan hingga babak belur.
Kedua penyidik KPK itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik. Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP / 716 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus