Jokowi Beri 6 Arahan Kebencanaan di Rakornas BNPB dan BPBD
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Sabtu, 2 Februari 2019 17:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah seluruh Indonesia di JX International Convention Exhibition, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Februari 2019. Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan enam arahan terkait kebencanaan.
Baca: Soal Maimun Zubair, Sandiaga: Mungkin Mendoakan Prabowo - Jokowi
Pertama, berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah. Sebagai negara yang berada di dalam garis cincin api, maka setiap rancangan pembangunan hendaknya dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana. "Bappeda harus ngerti ini di mana daerah merah, di mana daerah hijau, di mana daerah dilarang, di mana daerah yang diperbolehkan," kata Jokowi dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Sabtu, 2 Februari 2019.
Menurut Jokowi, rakyat harus betul-betul dilarang untuk masuk dan mendirikan bangunan di dalam tata ruang yang memang sudah diberi tanda merah dan berbahaya. Artinya, mereka harus taat dan patuh kepada rencana tata ruang karena bencana di Indonesia itu selalu berulang dan ada siklusnya.
"Bappeda juga harus mulai merancang, rakyat diajak untuk membangun bangunan-bangunan yang tahan gempa kalau memang daerah itu rawan gempa," katanya.
Selanjutnya, Jokowi meminta pelibatan akademisi dan pakar-pakar kebencanaan untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis potensi bencana dan titik-titik mana yang sangat rawan bencana. Hal ini harus dilakukan secara masif sehingga dapat memprediksi ancaman dan dapat mengantisipasi, serta mengurangi dampak bencana.
"Sehingga kita tahu misalnya akan adanya megathrust, kita tahu akan adanya pergeseran lempengan misalnya. Itu kalau sudah pakar-pakar berbicara, ya disosialisasikan kepada masyarakat. Bisa lewat pemuka-pemuka agama, bisa lewat Pemda. Ini penting sekali," kata dia.
Arahan selanjutnya, Jokowi meminta jajaran di daerah untuk siaga bila terjadi bencana di wilayahnya sendiri. Saat bencana terjadi di suatu daerah, gubernur harus bertindak sebagai komandan satuan tugas darurat untuk melakukan penanganan bencana. Pangdam dan Kapolda kemudian akan membantu kerja komandan satgas darurat itu.
Keempat, Indonesia harus bisa membangun sekaligus merawat sistem peringatan dini yang terpadu. Dengan bantuan para pakar, daerah dan pusat akan mulai menganalisis titik-titik rawan bencana yang membutuhkan kehadiran sistem peringatan tersebut. Jokowi memerintahkan Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengoordinasikan semua kementerian dan lembaga terkait agar sistem peringatan dini segera terwujud.
Kelima, Jokowi menginstruksikan agar segera dilakukan edukasi kebencanaan, terutama di daerah rawan bencana. Edukasi ini bisa dilakukan di masyarakat, sekolah, maupun lewat pemuka agama. "Yang namanya papan-papan peringatan itu diperlukan, rute-rute evakuasi itu harus ada. Jangan kalau ada bencana ada yang lari ke timur, barat, dan utara. Harus jelas rute evakuasi itu menuju ke mana. Segera ini dikerjakan," ucapnya.
Baca: Ma'ruf Amin: Jokowi Bangun Jalan Tol, Yang Tak Tahu Berarti Tidur
Terakhir, Jokowi ingin agar dilakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala dan teratur untuk mengingatkan masyarakat secara berkesinambungan sampai ke tingkat paling bawah. Dengan demikian, masyarakat betul-betul siap menghadapi setiap bencana.
"Meskipun bencana itu bukan hanya gempa, tsunami, dan tanah longsor, tetapi memang yang paling banyak menelan korban adalah di gempa bumi dan tsunami," katanya.