Mengintip Harta Kekayaan Bupati Kotawaringin Timur

Sabtu, 2 Februari 2019 13:17 WIB

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Supian Hadi (kanan) melantik Kades Parit dan Kades Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu (22/11). ANTARA/Untung Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka korupsi terkait pemberian izin tambang. KPK menyangka Supian telah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Izin tersebut dia berikan padahal ketiga perusahaan belum memiliki dokumen pendukung, seperti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Tersangka Suap Tambang

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami menemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pemberian izin tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.

Dari pemberian izin itu, Supian memperoleh mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar dan uang Rp 500 juta. Selain itu, karena izin tambang yang diberikan Supian tanpa melalui prosedur yang benar, negara telah merugi senilai Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu. Kerugian negara dihitung dari hasil eksplorasi pertambangan bauksit dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan yang dilakukan tiga perusahaan. Lantas berapa jumlah kekayaan Supian?

Supian terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 27 Juli 2015. Saat itu, dia berstatus calon Bupati Kotawaringin inkumben. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dia laporkan, Supian memiliki harta dengan total Rp 907 juta. Harta bendanya didominasi kepemilikan rumah dan bangunan senilai Rp 815 juta.

Advertising
Advertising

Selain itu, hartanya juga berupa simpanan setara kas dan giro yang berjumlah Rp 92 juta. Dia tercatat tidak memiliki alat transportasi maupun simpanan berupa logam mulia ataupun batu mulia.

Simak juga: KPK Duga Bupati Kotawaringin Timur Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun

Harta kekayaan yang dia laporkan pada 2015 lebih kecil dibandingkan 2010 saat masih menjabat Ketua DPRD Kotawaringin Timur. Kala itu, Bupati Kotawaringin Timur ini tercatat memiliki harta Rp 6,1 miliar. Hartanya terdiri dari rumah dan bangunan senilai Rp 805 juta. Selain itu, dia juga masih memiliki 15 kendaraan bermotor senilai Rp 1,4 miliar. Dia juga tercatat memiliki logam mulia dan batu mulia senilai Rp 3,9 miliar.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

57 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya