Rudiantara Yang Gaji Kamu Siapa, Pakar: Gaji ASN dari Negara
Reporter
Friski Riana
Editor
Tulus Wijanarko
Jumat, 1 Februari 2019 15:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Soal polemik yang gaji kamu siapa, Pakar hukum administrasi negara Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, mengatakan bahwa sumber upah aparatur sipil negara adalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Iya tepat memang gaji ASN dari APBN (negara), dan dikelola secara publik," kata Dian kepada Tempo, Jumat, 1 Februari 2019.
Dian mengatakan, gaji ASN yang berasal dari APBN termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pada Pasal 1 UU ASN disebutkan bahwa pegawai ASN digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sindiran Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara soal gaji kepada pegawai kementeriannya viral di media sosial. Mulanya, Rudiantara meminta pegawainya memilih stiker Pemilu 2019. Ada dua desain stiker. Stiker yang paling banyak dipilih akan dipasang di kantor Kominfo. Rudiantara telah mengatakan bahwa pemilihan stiker itu tidak terkait dengan Pilpres.
Dalam potongan video berdurasi 44 detik yang beredar di Twitter, Rudiantara memanggil dua pegawai. Si pegawai yang disuruh naik salah satunya memilih stiker bernomor dua.
Rudiantara menanyakan alasan perempuan berkerudung itu memilih desain stiker nomor 2. Pegawai itu menjelaskan. "Mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja," ujar pegawai yang memilih desain nomor dua.
Menanggapi itu, Rudiantara nampaknya heran. Sebab, dia menanyakan desain stiker, bukan terkait pilihan Pilpres. Sesaat setelah meminta kedua pegawai itu kembali ke tempat duduk, Rudiantara lanjut bicara di atas panggung.
"Bu, Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Biro Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan konteks pertanyaan “Yang Gaji Ibu Siapa?” yang dilontarkan Menteri Kominfo Rudiantara kepada aparatur sipil negara. Dia mengatakan Rudiantara hanya ingin menegaskan bahwa ASN harus mengambil sikap netral.
"Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik," kata Ferdinandus dalam siaran tertulisnya, Jumat, 1 Februari 2019.
Tonton video viral Yang Gaji Kamu Siapa, Kominfo: digaji negara PNS harus netral di Tempo.co