Rumah Sakit Pertanyakan Kemampuan Verifikator Askeskin

Reporter

Editor

Jumat, 8 Februari 2008 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Surat Edaran Dirjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan perihal pelayanan asuransi kesehatan untuk rakyat miskin atau askeskin dinilai membingungkan pengelola rumah sakit di daerah.Jaminan pemerintah yang akan membayar seluruh klaim operasional askeskin dianggap masih kabur. Apalagi janji pemerintah yang akan segera mengirimkan dana setelah pihak rumah sakit menyetorkan nomor rekeningnya dianggap bisa menjerumuskan pihak rumah sakit."Bagaimana kami bisa menggunakan dana itu sementara tidak ada verifikator yang memeriksa pengeluaran biaya operasional askeskin. Selama masih belum ada kejelasan mengenai verifikatornya, kami belum berani menyetorkan nomor rekening karena kami tidak mau muncul permasalahan apalagi sampai berkaitan dengan masalah hukum. Jangan-jangan kami nanti dituduh korupsi," kata Tri Lastiti Widowati, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Dr Moewardi Solo, Jumat (8/2).Dirjen Pelayanan Medik Depkes per 31 Januari lalu mengeluarkan Surat Edaran No. 32.01.01/I/289/08 ke rumah sakit-rumah sakit yang memberikan pelayanan askeskin. Dalam suratnya disebutkan rumah sakit tetap wajib memberi pelayanan kepada pemegang askeskin. Pemerintah menjamin pembayarannya langsung melalui Departemen Kesehatan. Bahkan pihak rumah sakit diminta segera mengirimkan rekening bank untuk segera diberi dana awal selama tiga bulan. "Verifikatornya siapa dan bagaimana kemampuannya," kata Lastiti.Rumah Sakit Kasih Ibu Solo tidak lagi melayani pasien askeskin yang memerlukan rawat inap dan cuci darah (hemodialisa terapi) sejak awal bulan Februari lalu. Manajer Pelayanan Medis RS Kasih Ibu, Umar Bahaswan, mengatakan banyak hal yang belum bisa meyakinkan pengelola rumah sakit dari surat edaran tersebut."Misalnya soal pengadaan obat, kalau dulu obat untuk peserta askeskin itu harganya berbeda dengan obat untuk pasien biasa. Apakah hal itu juga berlaku setelah PT Askes tidak menjadi verifikator," katanya.Dia juga mempertanyakan kemampuan verifikator. Dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan siapa yang ditunjuk verifikator penggunaan dana askeskin. Namun dia mengatakan informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Solo, nantinya verifkator akan berasal dari Dinas Kesehatan, yakni dari Tim Riset Kesehatan Daerah atau Rikesda."Tapi dari DKK sendiri meragukan kemampuan tim ini. Kami belum bisa memutuskan akan tetap melayani pasien askeskin atau tidak," kata Umar.Imron Rosyid

Berita terkait

Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

24 Mei 2017

Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

BPJS Kesehatan akan memperketat sanksi administrasi dan denda peserta yang menunggak pembayaran iuran.

Baca Selengkapnya

Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

5 Mei 2017

Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

9 Maret 2017

Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

Ramadan memiliki lubang pembuangan buatan yang berada di bawah perut.

Baca Selengkapnya

Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

21 Januari 2017

Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

Juru bicara Gedung Putih menyebut dekrit baru yang diteken Donald Trump ini, "akan meringankan beban yang ditanggung oleh Obamacare."

Baca Selengkapnya

Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

5 Januari 2017

Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

Bernie membawa poster superbesar dalam rapat senat yang berisi kicauan Trump soal janji tak akan potong dana kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

4 September 2016

Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

Rumah sakit swasta menjadi andalan karena rumah sakit milik pemerintah cuma satu di Cibitung.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

5 Agustus 2016

Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

Pemerintah DKI akan memfasilitasi 6.000 pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, untuk mendapatkan premi gratis BPJS.

Baca Selengkapnya

Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

29 Juni 2016

Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

Pada ulang tahun ke-50, Ahok meminta program jaminan kesehatan bisa diterapkan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

14 Juni 2016

Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

Ridwan Kamil meluncurkan website donasi kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

18 Mei 2016

Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

Ridwan Kamil mengeluh rumah sakit di Bandung tak cukup menampung warga miskin.

Baca Selengkapnya