Kemenpora Cabut Imbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Jumat, 1 Februari 2019 11:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dikabarkan akan mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop. Imbauan tersebut dicabut dua hari setelah dikeluarkan.
Baca: Menpora Imam Nahrawi Imbau Bioskop Putar Indonesia Raya
Pencabutan surat imbauan nyanyi di bioskop diketahui melalui undangan konferensi pers soal pencabutan imbauan tersebut yang akan digelar di kantor Kemenpora Jumat, 1 Februari 2019. "Konferensi Pers terkait Pencabutan Himbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop oleh Menpora Imam Nahrawi akan diselenggarakan," seperti dikutip dari surat undangan tersebut.
Imbauan Menpora untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop pertama kali diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Menpora Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film. Belum diketahui alasan Menpora mencabut imbauan tersebut.
Namun, sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot Dewabroto menuturkan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.
Baca: Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kemenpora: Boleh Tak Dilakukan
Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.
Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.
Imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.