Kasus Kepemilikan Senjata Api, Adik Wagub Sumut Belum Tersangka

Kamis, 31 Januari 2019 14:59 WIB

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami temuan dua sanjata api milik adik Wakil Gubernur Sumatera Utara (adik Wagub Sumut) Musa Idi Shah sebelum mengambil langkah berikutnya. “Kalau kasus kepemilikan senpi belum (tersangka), masih diperiksa Direktorat Intelijen." kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja kepada Tempo, Kamis 31 Januari 2019.

Berita terkait: Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi di Rumah Adik Wagub Sumut

Dalam surat tanda penyerahan senjata api dan ribuan amunisi yang dikirim Tatan kepada wartawan disebut benda mematikan itu dibawah penguasaan dan kepemilikan Musa Idi Shah, yang juga adik wagub Sumut. Senjata api yang ditemuka ptugas itu adalah dua pucuk senjata api pistol glock 19, nomor pabrik 201680 dan 1 pucuk senapan GSG-5 nomor pabrik 026787 beserta ribuan butir peluru. “Saat ini senjata dan amunisi ada di Direktorat Intelijen Keamaman Polda Sumut." ujar Tatan.

Tatan Dirsan Atmaja mengatakan adik wagub Sumut Musa Idi Shah baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengalihan kawasan hutan.

Tim gabungan Polda Sumut menemukan dua pucuk senjata api tersebut saat menggeledah rumah pribadi Musa Idi Shah adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajek Shah. Tatan mengatakan, dua senjata api itu ditemukan didalam kamar pribadi Musa Idi alias Dodi, di perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang

Penemuan senjata itu sebenarnya tidak disengaja karena polisi menggeledah rumah Musa Idi Shah untuk mencari bukti kasus lain. Kasus yang tengah diperiksa itu adalah pengalihan ratusan haktare lahan hutan menjadi kebun kelapa sawit yang dikelola PT. Anugerah Langkat Makmur, perusahaan milik keluarga Shah di Kabupaten Langkat, Sumut.

Advertising
Advertising

Keluarga Shah dikenal sebagai pengusaha kelapa sawit, sarang burung walet dan perumahan. Dalam kasus pengalihan lahan hutan, adik Wagub Sumut Musa Idi Shah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

KPK Buka Kemungkinan Ambil Alih Kasus Adik Wagub Sumut

5 Februari 2019

KPK Buka Kemungkinan Ambil Alih Kasus Adik Wagub Sumut

Sebelumnya, KPK pernah menangani kasus alih fungsi hutan menjadi kebun sawit di Riau yang kemudian menyeret Gubernur Riau Annas Maamun.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Bantah Tebang Pilih Soal Kasus Adik Wagub Sumut

1 Februari 2019

Polda Sumut Bantah Tebang Pilih Soal Kasus Adik Wagub Sumut

Kepolisian Daerah Sumatera Utara membantah tebang pilih dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung yang menjerat adik Wagub Sumut.

Baca Selengkapnya

Pembuat Video Penggeledahan Rumah Adik Wagub Sumut Dikecam

1 Februari 2019

Pembuat Video Penggeledahan Rumah Adik Wagub Sumut Dikecam

Pembuat video penggeledahan rumah adik wagub Sumut itu dituding berusaha mengaitkan dengan pilihan politik

Baca Selengkapnya