7 Fakta Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 31 Januari 2019 07:51 WIB

Vanessa Angel berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 30 Januari 2019. Polda Jatim memeriksa Vanessa sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi daring. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi online pada Rabu, 30 Januari 2019. Vanessa, 27 tahun, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca: Polda Jatim Resmi Tahan Vanessa Angel terkait Prostitusi Online

Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa langsung ditahan karena ancaman hukuman yang disangkakan kepada yang bersangkutan di atas 5 tahun penjara.

"Berdasarkan syarat obyektif ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Frans, Rabu, 30 Januari 2019.

Sebelumnya, Vanessa ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu. Ketika itu, dia dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penetapannya sebagai tersangka dilakukan selang beberapa hari setelah penangkapan itu.

Baca: Alasan Polisi Menahan Vanessa Angel Terkait Prostitusi Online

Tempo merangkum sejumlah fakta terkait dengan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angle:

1. Ditahan 20 Hari ke Depan

Advertising
Advertising

Polisi memutuskan menahan Vanessa dengan mempertimbangkan syarat objektif dan subyektif.

"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel resmi kami lakukan penahanan sesuai syarat obyektif dan subyektif," kata Frans.

Menurut Barung, syarat objektif penahanan Vanessa didasarkan atas pasal sangkaan yang dikenakan tersangka, yakni Pasal 27 ayat 1 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Adapun syarat subyektif alasan penahanan Vanessa dari penyidik, kata Barung, adalah dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau pun mengulangi perbuatannya. "Kami tahan 20 hari ke depan," ujanya.

2. Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Sebelumnya melakukan penahanan, Polda Jatim telah dua kali memanggil Vanessa. Namun tersangka kasus prostitusi online itu mangkir dengan alasan sakit.

Selain Vanessa, polisi telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Keempatnya adalah muncikari. Mereka adalah Endang Suhartini alias Siska, Tantri Novanta, Winindya, dan Fitria.

3. Pemakai Jasa Vanessa Tak Ditahan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arman Asmara mengatakan pria berinisial R yang ditangkap bersama Vanessa pada 5 Januari lalu, tidak ditahan. Menurut Arman pengguna jasa Vanessa itu untuk sementara lolos dari hukum karena belum ada aturan perundangan yang bisa menjerat. Namun polisi tetap mendalami peran yang bersangkutan.

Pada saat ditangkap, Vanessa berada di sebuah hotel bintang lima di kawasan Surabaya Barat. Menurut keterangan polisi, Vanessa mematok tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya