Mengenal Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan

Rabu, 30 Januari 2019 17:42 WIB

Logo Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan

INFO NASIONAL— Komite Pengawas Perpajakan bertugas membantu Menteri Keuangan dan bersifat mandiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Pengawasan yang dilakukan fokus pada hal yang strategis dan substantif, seperti tentang peraturan perundang-undangan, kebijakan, sistem, dan prosedur. Selain menerima pengaduan dan masukan dari masyarakat, komite melakukan mediasi, meminta keterangan, data, atau informasi dari instansi perpajakan dan pihak lain. Komite selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan.

Tujuan yang mendasari tugas dan fungsi komite pengawas perpajakan adalah mendorong terwujudnya kultur, nilai, juga tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan instansi perpajakan. Selain itu, mendorong peningkatan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi perpajakan (mutual trust) dan kepatuhan kooperatif.

Dalam rentang 2014—2018, Komite Pengawas Perpajakan telah menerbitkan 161 saran dan rekomendasi. Beberapa saran rekomendasi yang strategis, antara lain masukan terkait dengan revisi Undang-Undang KUP, revisi PMK 21 Tahun 2014 (PPN terintegrasi perkebunan), evaluasi manajemen pemeriksaan pajak dan audit BC, juga penggalian potensi pajak tax amnesty dan reformasi perpajakan.

Dalam arah dan kebijakan umum perpajakan APBN 2019, Komite Pengawas Perpajakan bertugas, antara lain untuk optimalisasi penggalian potensi dan pemungutan perpajakan melalui pendayagunaan data dan sistem informasi perpajakan yang up to date serta terintegrasi. Selain itu, meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan membangun kesadaran pajak demi menciptakan sustainable compliance.

Advertising
Advertising

Fokus Komite Pengawas Perpajakan 2019 diarahkan untuk mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan serta menjaga iklim investasi. Fokus pengawasan pajak meliputi penguatan pelayanan perpajakan, penegakan hukum, dan pengawasan kepatuhan perpajakan. Sedangkan fokus untuk pengawasan kepabeanan dan cukai, di antaranya meliputi memperbaiki dwelling time, upaya pemberantasan penyelundupan dan penertiban barang kena cukai ilegal (narkoba, miras, dan rokok), juga penurunan atau efisiensi biaya logistik.

Sebagai institusi independen non-struktural, struktur organisasi Komisi Pengawas Perpajakan terdiri atas ketua, tiga anggota, dan dua anggota ex officio. Ketua dijabat Gunadi dengan anggota Sumihar Petrus Tambunan, Joko Wiyono, serta Raksaka Mahi. Dua anggota ex officio itu berasal dari internal Kementerian Keuangan, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya