Tolak Beleid Baru, Profesor dan Pegawai Adukan Kepala LIPI ke DPR

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 30 Januari 2019 15:06 WIB

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris saat ditemui usai acara Perspektif Indonesia Smart FM di Jakarta Pusat, Sabtu 24 November 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah profesor dan pegawai Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadukan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Komisi VII DPR. Mereka mengeluhkan kebijakan baru yang diterbitkan oleh Tri Handoko tentang reorganisasi di dalam tubuh lembaga penelitian tersebut.

Berita lain: LIPI: 400 Ribu Ton Sampah Plastik Masuk ke Laut Tiap Tahun

"Kebijakan ini dilakukan tanpa visi dan tujuan yang jelas," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris, di Gedung DPR, Jakarta, 30 Januari 2019. Selain Syamsuddin Haris, hadir pula profesor-profesor seperti sejarawan Asvi Warman Adam, Hermawan Sulistyo dan mantan Kepala LIPI Lukman Hakim. Lalu ada juga puluhan pegawai LIPI.

Mereka mengadukan terbitnya Peraturan LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LIPI. Tri Handoko meneken peraturan itu pada 7 Januari 2019. Beleid tersebut mengatur soal manajemen internal, sumber daya manusia, perekrutan diaspora secara masif hingga kerja sama dalam penelitian.

Menurut Syamsuddin kebijakan itu justru mereduksi fungsi LIPI dari lembaga penghasil ilmu pengetahuan menjadi hanya sekedar lembaga birokrasi penelitian. Kebijakan tersebut juga berimbas pada pengurangan sejumlah satuan kerja di LIPI, pemecatan eselon II, penghapusan sejumlah eselon III. "Kebijakan itu juga mengancam dirumahkannya ratusan staf pendukung jumlahnya 1.500."

Advertising
Advertising

Lebih jauh, Syamsuddin menjelaskan aturan itu juga telah menghapus fungsi penelitian sejumlah satuan kerja LIPI, salah satunya pada Kebun Raya Bogor. Dalam Perka LIPI yang baru, fungsi KRB hanya dibagi menjadi 3, yakni bidang pengelolaan penelitian konservasi tumbuhan, bidang pengembangan kawasan kebun raya, dan subbagian tata usaha.

Dengan struktur baru tersebut maka fungsi penelitian tidak lagi melekat pada bidang pengembangan kawasan seperti sebelumnya. "Pemisahan fungsi penelitian dari pengembangan kawasan kebun raya, mereduksi tujuan kebun raya itu sendiri yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan," kata Syamsuddin.

Karena itu, para peneliti LIPI mendesak agar peraturan itu dimoratorium dan dikaji ulang. Mereka juga mendesak agar kebijakan itu dievaluasi kembali.

Hingga berita ini diturunkan Tempo masih berusaha memeperoleh klarifikasi dari Kepala LIPI Tri Handoko.

Berita terkait

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

18 hari lalu

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

14 Desember 2023

Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

LIPI menemukan setidaknya ada empat akar masalah Papua. Hal tersebut berdasarkan riset LIPI yang dilakukan pada 2009.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

24 Agustus 2023

Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

LIPI didirikan 56 tahun lalu, pada 6 September 2021 diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Apakah tugas dan fungsinya tetap sama?

Baca Selengkapnya

LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

23 Agustus 2023

LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

Awal pembentukan LIPI pada 1967 dimulai dengan peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan.

Baca Selengkapnya

Besok, Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI Kembali Dibuka Setelah Revitalisasi

13 Juli 2023

Besok, Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI Kembali Dibuka Setelah Revitalisasi

Pascarevitalisasi, kapasitas halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI meningkat menjadi 924 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN

27 Mei 2023

Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN

Gejolak peneliti di internal Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN masih terus terjadi.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Mochtar Pabottingi Alami Koma Sejak Terkena Serangan Jantung pada Idul Fitri 1444 H

9 Mei 2023

Pakar Politik Mochtar Pabottingi Alami Koma Sejak Terkena Serangan Jantung pada Idul Fitri 1444 H

Penulis sekaligus ilmuwan politik nasional, Mochtar Pabottingi, mengalami koma setelah terkena serangan jantung pada Idul Fitri lalu.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Capres 2024, Ahli LIPI: Cara NasDem Agar Jadi Patron Koalisi

4 Oktober 2022

Anies Baswedan Capres 2024, Ahli LIPI: Cara NasDem Agar Jadi Patron Koalisi

Wasisto Rahardjo Jati berpendapat deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden adalah upaya Nasdem untuk menjadi patron koalisi.

Baca Selengkapnya

Partai Politik Sibuk Cari Capres 2024, Anies Baswedan: Enggak Ada yang Genit-genit

26 September 2022

Partai Politik Sibuk Cari Capres 2024, Anies Baswedan: Enggak Ada yang Genit-genit

Anies Baswedan menyatakan sangat menghormati proses diskusi soal calon presiden 2024 yang sedang dilakukan partai politik.

Baca Selengkapnya

55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

23 Agustus 2022

55 Tahun LIPI, Sejarah Panjang Hingga Lebur dalam BRIN

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) hari ini 55 tahun, begini sejarah panjangnya hingga dilebur dalam BRIN.

Baca Selengkapnya