Ahmad Dhani Dihukum, Fadli Zon Salahkan Penegakan Hukum Jokowi

Rabu, 30 Januari 2019 06:56 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, saat mengomentari vonis Ahmad Dhani di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap musisi Ahmad Dhani akibat penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disebutnya mengganggu demokrasi. "Aspek keadilan dan integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden @jokowi memang benar-benar mengganggu perjalanan demokrasi kita." Fadli mencuit di akun Twitternya disertai #AhmadDaniKorbanRezim dan #SaveAhmadDani, Selasa, 29 Januari 2019.

Menurut Fadli, vonis Ahmad Dhani yang dianggap bersalah melakukan ujaran kebencian sangat prematur dan dipaksakan, sebagaimana halnya pandangan sejumlah ahli hukum pidana. Kasus itu, kata dia, lebih bermakna politis ketimbang hukum.

Baca:Fahri Hamzah Usulkan Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob, Kenapa?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Ahmad Dhani selama 18 bulan penjara atau 1,5 tahun. Vonis itu dibacakan ketua majelis hakim Ratmoho dalam persidangan Senin, 28 Januari 2019. "Menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun dan menetapkan barang bukti dari penuntut umum dirampas untuk dimusnahkan," kata hakim Ratmoho dalam putusannya.

Musikus ini menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Pendiri BTP Network itu melaporkan Dhani ke polisi Kamis, 9 Maret 2017. Jack melaporkan tiga cuitan Dhani di akun twitternya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Advertising
Advertising

Ahmad Dhani dihukum karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (sara).

Baca:Puisi Fadli Zon untuk Ahmad Dhani

Fadli mengatakan tak ada yang lebih buruk daripada memperhadapkan perbedaan pendapat dengan sebuah delik pidana. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum hari ini tak lagi tunduk pada rasa keadilan publik. “Tapi tunduk pada selera kekuasaan."

Masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia, kata Fadli Zon, begitu horor jika mempublikasikan pendapat di media sosial rawan dipidanakan. "Sekali lagi, integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan @jokowi benar-benar dalam kondisi memprihatinkan."

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | IMAM HAMDI

Berita terkait

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

1 jam lalu

Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

Soal pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi, Pramono Anung tak patah semangat terus melaju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

3 jam lalu

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.

Baca Selengkapnya

Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

4 jam lalu

Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

Pramono menyatakan bahwa dia juga bergerilya di Jakarta yang fokusnya memang bertemu kelompok komunitas saja.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

9 jam lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

Langkah Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di tengah elektabilitasnya yang cenderung stagnan dinilai malah blunder. Jakarta bukan basis Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

10 jam lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

10 jam lalu

Ridwan Kamil Temui Prabowo dan Jokowi, Pengamat Politik: Sinyal Dukungan 100 Persen

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi dinilai sebagai sinyal dukungan dukungan KIM Plus 100 persen pada cagub Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

13 jam lalu

Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini menggelar serangkaian kegiatan di Kota Solo. Salah satunya meninjau trem otonomus buatan INKA.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

17 jam lalu

Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

Ridwan Kamil menenteng tas berwarna merah muda saat mengunjungi Presiden RI ke-7 Jokowi di Solo kemarin. Tas itu khusus di bawanya dari Bogor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

17 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya