Ahmad Dhani Dihukum, Fadli Zon Salahkan Penegakan Hukum Jokowi
Reporter
Ryan Dwiky Anggriawan
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 30 Januari 2019 06:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap musisi Ahmad Dhani akibat penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disebutnya mengganggu demokrasi. "Aspek keadilan dan integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden @jokowi memang benar-benar mengganggu perjalanan demokrasi kita." Fadli mencuit di akun Twitternya disertai #AhmadDaniKorbanRezim dan #SaveAhmadDani, Selasa, 29 Januari 2019.
Menurut Fadli, vonis Ahmad Dhani yang dianggap bersalah melakukan ujaran kebencian sangat prematur dan dipaksakan, sebagaimana halnya pandangan sejumlah ahli hukum pidana. Kasus itu, kata dia, lebih bermakna politis ketimbang hukum.
Baca:Fahri Hamzah Usulkan Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob, Kenapa?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Ahmad Dhani selama 18 bulan penjara atau 1,5 tahun. Vonis itu dibacakan ketua majelis hakim Ratmoho dalam persidangan Senin, 28 Januari 2019. "Menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun dan menetapkan barang bukti dari penuntut umum dirampas untuk dimusnahkan," kata hakim Ratmoho dalam putusannya.
Musikus ini menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Pendiri BTP Network itu melaporkan Dhani ke polisi Kamis, 9 Maret 2017. Jack melaporkan tiga cuitan Dhani di akun twitternya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Ahmad Dhani dihukum karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (sara).
Baca:Puisi Fadli Zon untuk Ahmad Dhani
Fadli mengatakan tak ada yang lebih buruk daripada memperhadapkan perbedaan pendapat dengan sebuah delik pidana. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum hari ini tak lagi tunduk pada rasa keadilan publik. “Tapi tunduk pada selera kekuasaan."
Masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia, kata Fadli Zon, begitu horor jika mempublikasikan pendapat di media sosial rawan dipidanakan. "Sekali lagi, integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan @jokowi benar-benar dalam kondisi memprihatinkan."
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | IMAM HAMDI