Ahmad Dhani Dihukum, Fadli Zon Salahkan Penegakan Hukum Jokowi

Rabu, 30 Januari 2019 06:56 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, saat mengomentari vonis Ahmad Dhani di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap musisi Ahmad Dhani akibat penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disebutnya mengganggu demokrasi. "Aspek keadilan dan integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden @jokowi memang benar-benar mengganggu perjalanan demokrasi kita." Fadli mencuit di akun Twitternya disertai #AhmadDaniKorbanRezim dan #SaveAhmadDani, Selasa, 29 Januari 2019.

Menurut Fadli, vonis Ahmad Dhani yang dianggap bersalah melakukan ujaran kebencian sangat prematur dan dipaksakan, sebagaimana halnya pandangan sejumlah ahli hukum pidana. Kasus itu, kata dia, lebih bermakna politis ketimbang hukum.

Baca:Fahri Hamzah Usulkan Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob, Kenapa?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Ahmad Dhani selama 18 bulan penjara atau 1,5 tahun. Vonis itu dibacakan ketua majelis hakim Ratmoho dalam persidangan Senin, 28 Januari 2019. "Menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun dan menetapkan barang bukti dari penuntut umum dirampas untuk dimusnahkan," kata hakim Ratmoho dalam putusannya.

Musikus ini menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Pendiri BTP Network itu melaporkan Dhani ke polisi Kamis, 9 Maret 2017. Jack melaporkan tiga cuitan Dhani di akun twitternya yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Advertising
Advertising

Ahmad Dhani dihukum karena melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (sara).

Baca:Puisi Fadli Zon untuk Ahmad Dhani

Fadli mengatakan tak ada yang lebih buruk daripada memperhadapkan perbedaan pendapat dengan sebuah delik pidana. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum hari ini tak lagi tunduk pada rasa keadilan publik. “Tapi tunduk pada selera kekuasaan."

Masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia, kata Fadli Zon, begitu horor jika mempublikasikan pendapat di media sosial rawan dipidanakan. "Sekali lagi, integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan @jokowi benar-benar dalam kondisi memprihatinkan."

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | IMAM HAMDI

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya