Faisol Tak Peduli Surat Penuntasan Kasus HAM Dikaitkan Pilpres

Jumat, 25 Januari 2019 19:18 WIB

Sejumlah aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis mensuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza, mengatakan memiliki hak untuk mengirimkan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. Surat itu berisi permintaan agar Bamsoet, sapaan Bambang, menindaklanjuti rekomendasi panitia khusus yang dibentuk DPR ihwal kasus pelanggaran HAM yaitu penghilangan orang secara paksa tahun 1997/1998.

Baca: Faisol Riza Minta DPR Ambil Sikap Soal Kasus Penghilangan Orang

Ia pun tak keberatan jika ada orang yang mengaitkan surat itu dengan Pemilihan Presiden atau Pilpres. "Saya tidak peduli ini dikaitkan dengan pilpres," kata Riza kepada Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.

Dalam surat bertanggal 24 Januari 2019, Riza menyinggung empat poin rekomendasi Pansus terkait penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi tahun 1997/1998 yang telah disepakati secara aklamasi oleh sidang paripurna DPR pada 28 September 2009.

Isi rekomendasi itu adalah presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc. Serta, merekomendasikan Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang.

Advertising
Advertising

Pansus juga merekomendasikan pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. Kemudian, meminta pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Riza mempertanyakan mengapa hingga kini tak satu pun dari rekomendasi itu yang dilaksanakan. Dia meminta Ketua DPR Bambang Soesatyo menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi itu. Riza menuturkan, dia juga baru saja mengirimkan surat serupa kepada Jokowi.

"Saya menanyakan kepada Presiden kenapa itu tidak dijalankan," kata aktivis eks korban penculikan 1997/1998 ini.

Riza mengaku, dia sebenarnya telah memiliki niat bersurat kepada ketua DPR dan presiden sedari lama. Namun, dia baru menjadi anggota DPR sekitar 10 bulan ini. Selain itu, kata Riza, dia masih berupaya mengalahkan ketakutan dan traumanya dari peristiwa penculikan yang dia alami 20 tahun silam.

Baca juga: Timses Sebut Prabowo Tak Masalah Ditanya soal Penculikan Aktivis

"Untuk menulis surat itu saya betul-betul menimbang bagaimana risikonya terhadap keluarga saya. Namun saya berusaha mengalahkan perasaan yang mengikuti saya sejak diculik dulu," kata Riza soal surat soal penuntasan HAM itu.

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

17 jam lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

4 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

8 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

11 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

11 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

11 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

12 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

17 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

18 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

18 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya