Dewan Pers Kaji Tabloid Indonesia Barokah, Ini Hasil Sementaranya

Jumat, 25 Januari 2019 13:38 WIB

Petugas Bawaslu menunjukkan isi tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 25 Januari 2019. Bawaslu Kota Tegal masih menyelidiki isi tabloid Indonesia Barokah yang sudah tersebar di sejumlah masjid dan yayasan di Kota Tegal dengan pengirim tak dikenal, karena Kantor Pos Kota Tegal menerima 11 kantong yang masing-masing kantong berisi 50 sampul (satu sampul berisi tiga eksemplar tabloid). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers telah memberikan kesimpulan sementara dari analisa mengenai konten Tabloid Indonesia Barokah. Dewan Pers tidak menemukan pekerjaan jurnalistik dalam barang cetakan seukuran tabloid itu.

"Meskipun hasilnya belum utuh, kami melihat (Indonesia Barokah) lebih berupa berita-berita round up pemberitaan yang sudah ada dari media lain," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.

Baca: Alamat Tabloid Indonesia Barokah Palsu ...

Di dalamnya tak ada wawancara langsung dengan narasumber. Tabloid itu tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan dalam yang mereka tayangkan.

Dewan Pers juga memeriksa awak redaksi yang tertulis namanya dalam tabloid itu. Namun tak ada satupun nama mereka yang tercatat pernah mengikuti uji kompetensi wartawan di Dewan Pers.

Analisis ini dilakukan setelah Dewan Pers bekerja sama dengan Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terutama Bawaslu Jawa Tengah. Mereka mendapatkan tabloid itu dan mengkajinya.

Advertising
Advertising

Baca: Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Tak ...

Stanley mengatakan Dewan Pers akan melengkapi analisis dengan mewawancarai pengurus tabloid Indonesia Barokah. Surat panggilannya sudah dikirim ke alamat redaksi seperti tertera di tabloid. Namun tim Dewan Pers yang mendatangi langsung ke alamat itu menyatakan tidak menemukan kantor redaksi. "Kami masih menunggu (kedatangan mereka)."

Setelah mendengar keterangan dari pengurus tabloid, Dewan Pers akan menentukan sikap. "Bukan tidak mungkin arahnya adalah kami akan merekomendasikan ini untuk ditangani Polri."

Simak:

Tabloid Indonesia Berkah dilaporkan beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, tabloid itu ditemukan di 20 kabupaten dan kota. Peredaran surat kabar ini ditangani oleh Bawaslu di provinsi-provinsi.

Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar adalah edisi pertama yang tayang pada Desember 2018 dengan tajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Halaman depannya menampilkan karikatur orang mengenakan sorban dan memainkan dua wayang.

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

4 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya