Begini Kronologi OTT Bupati Mesuji Khamami

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 25 Januari 2019 05:40 WIB

Bupati Mesuji, Lampung, Khamami, menjalani pemeriksaan lebih lanjut seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Penyidik KPK mengamankan delapan orang salah satunya Bupati Mesuji dan barang bukti uang sebanyak Rp.1 miliar terkait dugaan realisasi commitment fee proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap kronologi operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Mesuji Khamami dalam kasus dugaan proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan tim penyidik KPK telah berada di Mesuji sejak Rabu sore, 23 Januari 2019. Mereka kemudian menangkap adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat di depan sebuah toko ban.

Baca juga: OTT di Lampung, KPK Ciduk 8 Orang di 3 Lokasi

Di tempat itulah direncanakan duit senilai Rp 1,28 miliar diberikan kepada Bupati Mesuji.

"Disita uang Rp 1,28 miliar yang dimasukan dalam kardus," ujar Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Selain Taufik, kata Basaria, KPK juga menangkap dua orang lainnya yaitu rekan Taufik, Mai Darmawan dan sopir bupati Mesuji. Diduga uang Rp 1,28 miliar tersebut diberikan oleh Sibron Azis pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Sucilia Putri melalui Kardinal.

Basaria melanjutkan setelah itu penyidik KPK bergerak ke jalan Banda Raya Lampung Tengah dan menangkap Kardinal. Dan berlanjut ke kantor Sibron di Tanjung Karang Timur dan menangkap Sibron bersama dua staf keuangannya.

Basaria menambahkan pada Kamis dini hari, penyidik pun bergerak menuju rumah dinas Bupati Mesuji, dan menangkap Khamami sekitar pukul 01.00 malam. Dan pada pagi harinya penyidik menangkap Wawan, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

Basaria mengatakan total dalam OTT tersebut KPK menangkap 11 orang, semuanya digiring ke Polres Mesuji dan Polda Lampung.

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi, dan menetapkan Bupati Mesuji, Khamami dan adik bupati sebagai tersangka, " katanya.

Basaria menyebutkan dalam kasus ini diduga Bupati Mesuji Khamami menerima uang senilai Rp 1,28 miliar terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. Uang tersebut diduga diberikan oleh Sibran dan Kardinal yang mendapatkan sejumlah proyek PUPR Kabupaten Mesuji.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Bupati Mesuji Khamami

Basaria menyebutkan permintaan itu diminta oleh Khamami melalui Sekretaris Dinas PUPR Wawan dan dengan perantara adik bupati Taufik Hidayat . Menurut dia diduga penerimaan imbalan komitmen oleh Khamami bukan yang pertama.

Dari temuan KPK pada Tahun 2018 Bupati Mesuji Khamami diduga juga menerima uang sebesar Rp 100 juta pada Agustus dan Rp 200 juta pada Mei dari Sibron.

Dalam perkara ini KPK pun telah menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka beserta empat orang lainnya mereka adalah Taufik Hidayat adik Khamami dan Sibron Azis serta Kardinal selaku pihak swasta.

Berita terkait

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Bupati Mesuji dan Penyuap Krakatau Steel Segera Disidangkan

22 Mei 2019

Bupati Mesuji dan Penyuap Krakatau Steel Segera Disidangkan

KPK telah merampungkan penyidikan Bupati Mesuji nonaktif Khamami, adiknya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PU Wawan Suhendra.

Baca Selengkapnya

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Mesuji Khamami 30 Hari

11 Februari 2019

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Mesuji Khamami 30 Hari

Dalam kasus ini Bupati Mesuji Khamami diduga menerima uang senilai Rp 1,28 miliar terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Baca Selengkapnya

Seperti Bupati Mesuji, 5 Kepala Daerah Ini Terseret Kasus Proyek

26 Januari 2019

Seperti Bupati Mesuji, 5 Kepala Daerah Ini Terseret Kasus Proyek

Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke-107 yang ditangkap KPK sejak lembaga antirasuah ini berdiri pada 2003.

Baca Selengkapnya

Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke 107 Sebagai Tersangka KPK

24 Januari 2019

Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke 107 Sebagai Tersangka KPK

Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke 107 yang ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak lembaga itu berdiri pada 2003.

Baca Selengkapnya

Bupati Mesuji Diduga Terima Suap Rp 1,28 Miliar

24 Januari 2019

Bupati Mesuji Diduga Terima Suap Rp 1,28 Miliar

Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap Rp 1,28 miliar dari pihak Swasta Sibron Azis pemilik perusahaan yang memenangkan lelang di Dinas PUPR.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Mesuji dan Adiknya Menjadi Tersangka Suap

24 Januari 2019

KPK Tetapkan Bupati Mesuji dan Adiknya Menjadi Tersangka Suap

KPK menetapkan Bupati Mesuji Khamami dan adiknya sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di sana.

Baca Selengkapnya