Pengacara: Ahok akan Dijemput Keluarga dari Rutan Mako Brimob
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rina Widiastuti
Rabu, 23 Januari 2019 10:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Teguh Samudera mengatakan kliennya hanya akan dijemput oleh pihak keluarga. Tim pengacara, kata dia, tidak akan ikut menjemput pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Keluarga saja yang akan menjemput,” katanya dihubungi, Rabu, 23 Januari 2019.
Baca: Tak Buru-buru Berpolitik, Berikut Agenda Ahok dalam Waktu Dekat
Dia mengatakan semula tim pengacara akan mendampingi kebebasan Ahok. Rencana penjemputan sudah dirancang jauh hari. Namun, Ahok meminta penjemputan itu dibatalkan. Dia mengatakan Ahok tidak mau dijemput oleh orang ramai.
Teguh mengatakan Ahok juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menjemputnya. Ahok khawatir terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok adalah hari kerja. “Supaya tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat,” katanya.
Ahok dijadwalkan bebas penuh pada Kamis, 24 Januari 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako,” katanya.
Baca: Bikin Band Teman Penjara, Ahok Jadi Vokalis
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. Sebelumnya, dari mana Ahok akan dibebaskan masih dipertanyakan. Ahok sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Cipinang, namun dia dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok.
Yasonna mengatakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 saat jam kerja. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas penuh, bukan bebas bersyarat. Yasonna meminta pembebasan Ahok tidak dibesar-besarkan. Dia mengatakan kebebasan narapidana adalah hal biasa.