Pengacara: Ahok akan Dijemput Keluarga dari Rutan Mako Brimob

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 23 Januari 2019 10:31 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Teguh Samudera mengatakan kliennya hanya akan dijemput oleh pihak keluarga. Tim pengacara, kata dia, tidak akan ikut menjemput pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Keluarga saja yang akan menjemput,” katanya dihubungi, Rabu, 23 Januari 2019.

Baca: Tak Buru-buru Berpolitik, Berikut Agenda Ahok dalam Waktu Dekat

Dia mengatakan semula tim pengacara akan mendampingi kebebasan Ahok. Rencana penjemputan sudah dirancang jauh hari. Namun, Ahok meminta penjemputan itu dibatalkan. Dia mengatakan Ahok tidak mau dijemput oleh orang ramai.

Teguh mengatakan Ahok juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menjemputnya. Ahok khawatir terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok adalah hari kerja. “Supaya tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat,” katanya.

Ahok dijadwalkan bebas penuh pada Kamis, 24 Januari 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako,” katanya.

Baca: Bikin Band Teman Penjara, Ahok Jadi Vokalis

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. Sebelumnya, dari mana Ahok akan dibebaskan masih dipertanyakan. Ahok sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Cipinang, namun dia dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok.

Advertising
Advertising

Yasonna mengatakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 saat jam kerja. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas penuh, bukan bebas bersyarat. Yasonna meminta pembebasan Ahok tidak dibesar-besarkan. Dia mengatakan kebebasan narapidana adalah hal biasa.

Berita terkait

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

11 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

11 jam lalu

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Simon Aloysius Mantiri untuk menggantikan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina.

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

1 hari lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

1 hari lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

7 hari lalu

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

Megawati mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki handphone. Dia mengklaim menjadi orang yang paling rawan disadap di Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

13 hari lalu

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

14 hari lalu

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Veronica Tan banyak berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti sebagai inisiator RPTRA, hingga mendirikan Ibu Rusun.

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

17 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

17 hari lalu

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

20 hari lalu

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

Di antara 49 tokoh menteri dan calon menteri yang hadir ke kediaman Prabowo, terdapat beberapa tokoh perempuan, dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan.

Baca Selengkapnya