Penjelasan Yusril Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir Dipermudah

Selasa, 22 Januari 2019 08:17 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, bertemu di Istana Bogor, Jawa Barat, 30 November 2018. Selain itu, dua tokoh ini menunaikan salat Jumat bersama di Masjid Baitussalam, Kompleks Istana. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Kendari - Penasihat Hukum Tim Kampanye Nasional pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan syarat pembebasan Abu Bakar Baasyir memang dipermudah. Mengenai pembebasan itu, menurut Yusril, sedang dalam proses.

Baca: Cerita Yusril Ihza Mahendra Berdebat Soal Pancasila dengan Baasyir

Salah satu kemudahannya, kata Yusril, keluarga Baasyir hanya diminta menandatangain surat pernyataan tidak akan membuat masalah setelah pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid itu menghirup udara segar. Yusril mengatakan, pembebasan Baasyir mengacu pada Undang-undang Pemasyarakatan.

"Satu-satunya yang ditandatangani adalah pernyataan dari keluarga bahwa akan menjaga (Abu Bakar Baasyir) dan seterusnya, sehingga tidak ada masalah,” kata Yusril di Kendari, Senin, 21 Januari 2019.

Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini, pertimbangan utama Presiden Jokowi membebaskan Baasyir karena alasan kemanusiaan dan penghormatan atas status Baasyir sebagai ulama. Usia Baasyir yang sudah memasuki 81 tahun dan sakit-sakitan di dalam penjara.

Yusril membantah jika pembebasan Baasyir terkait dengan kepentingan politik demi menaikkan elektabilitas pasangan nomor urut 01. Yusril mengatakan, tak terlalu pusing dengan penafsiran sebagian kalangan terkait pembebasan Baasyir.

Sebagai pejabat presiden, kata Yusril, hal yang wajar jika keputusan Jokowi tidak bisa diterima semua orang. “Kalau jadi pejabat apapun yang dilakukan bagi orang yang berseberangan selalu salah".

Menurut Yusril, tidak ada satu keputusan yang bisa diterima oleh semua orang. "Ini soal penafsiran, dibebaskan dipertanyakan kenapa dibebaskan, giliran dibebaskan dipertanyakan lagi alasanya,” kata Yusril.

Advertising
Advertising

Baasyir kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk menjalani hukuman penjara selama 15 tahun. Terhitung sejak Desember lalu, terpidana kasus terorisme itu sudah menjalani 2/3 masa hukumannya dan Baasyir berhak atas pembebasan bersyarat.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir. Menurut Wiranto, keluarga Baasyir sebetulnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2017, karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang memburuk.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, presiden memahami permintaan keluarga tersebut. Namun tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti ideologi dan aspek hukum lainnya," ujar Wiranto di kantornya, Senin, 21 Januari 2019.

Baca: Moeldoko: Abu Bakar Baasyir Masih Punya Pengaruh

DEWI NURITA

Berita terkait

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

16 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

18 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

18 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

13 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

14 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

15 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

16 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

16 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

22 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

23 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya