Suap Meikarta, Jaksa akan Buktikan Keterlibatan Billy Sindoro

Senin, 21 Januari 2019 21:04 WIB

Tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (kedua kanan), bersama lima orang tersangka anggota DPRD Malang, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 28 November 2018. Billy Sindoro, diperiksa dalam dugaan pemberian suap terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan Riyana masih akan menguatkan bukti keterlibatan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

Sampai saat ini, sebanyak 16 saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan kasus tersebut. Namun belum ada keterangan menguatkan dakwaan jaksa yang menyebut Billy Sindoro ikut serta dalam menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan Meikarta.

I Wayan Riyana mengatakan akan menghadirkan saksi-saksi yang menguatkan dakwaan jaksa kepada Billy Sindoro. “Penguatan nanti ke depan (akan dihadirkan saksi yang menguatkan), tidak bisa disebutkan di sini,” ujar Riyana selepas sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 21 Januari 2018.

Riyana menyebutkan dari 16 saksi yang telah dihadirkan jaksa, ada sejumlah keterangan yang menjadi petunjuk keterlibatan Billy dalam proses suap tersebut. Salah satunya adalah keterangan Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto dan karyawan PT PT Lippo Cikarang Satriyadi. “Dari persidangan kemarin dari Satriyadi, setelah macetnya proses perizinan ini diambil ke pusat. Nah, timnya ini Pak Billy Sindoro,” ujar dia.

Pada sidang sebelumnya Satriyadi menyebutkan dalam penanganan proyek Meikarta ada dua tim yang bergerak, yakni tim BS (Billy Sindoro) dan tim pusat. Jaksa menyebutkan, kedua tim ini bergerak untuk mendapatkan perizinan.

Advertising
Advertising

Menurut jaksa, tim Billy Sindoro tersebut terdiri dari Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Ketiga orang ini pun dijadikan terdakwa dalam kasus tersebut.

Adapun, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Billy Sindoro dipekerjakan PT Lippo Karawaci khusus mengurus perizinan proyek Meikarta, yakni pengurusan IPPT, Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri, Izin Lingkungan, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Billy dituding memberi sesuatu berupa uang yang seluruhnya sejumlah Rp 16.182.020.000 dan 270.000 Dollar Singapura kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Billy disebut berperan dalam mengkoordinir para pemberi suap.

Kuasa hukum Billy Sindoro, Ervin Lubi, menyebutkan bahwa keterangan-keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa belum ada yang membuktikan keterlibatan kliennya. “Fakta, sampai tiga kali persidangan ini, ada 16 saksi diajukan, belum ada saksi yang menerangkan mengenai hal itu,” katanya.

IQBAL T. LAZUARDI S (bandung)

Berita terkait

Billy Sindoro Dihukum 3,5 tahun, KPK: Seharusnya Diperberat

11 Maret 2019

Billy Sindoro Dihukum 3,5 tahun, KPK: Seharusnya Diperberat

Agus Rahardjo mengatakan KPK berharap hakim mempertimbangkan status residivis Billy Sindoro untuk memperberat hukumannya.

Baca Selengkapnya

Suap Meikarta, Kenapa KPK Pikir-pikir Atas Vonis Billy Sindoro?

6 Maret 2019

Suap Meikarta, Kenapa KPK Pikir-pikir Atas Vonis Billy Sindoro?

Jaksa Penuntut Umum KPK masih akan melakukan pikir-pikir terkait vonis terhadap terdakwa kasus suap proyek Meikarta Billy Sindoro dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Suap Meikarta, Pengacara Billy Sindoro Banding

5 Maret 2019

Divonis Bersalah Suap Meikarta, Pengacara Billy Sindoro Banding

Pengacara Billy Sindoro mempertimbangkan banding terkait putusan bersalah dalam kasus suap Meikarta.

Baca Selengkapnya

Suap Meikarta: Billy Sindoro Divonis 3,5 tahun Penjara

5 Maret 2019

Suap Meikarta: Billy Sindoro Divonis 3,5 tahun Penjara

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Billy Sindoro 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Meikarta.

Baca Selengkapnya

Dituntut Lima Tahun, Billy Sindoro Mengaku Langsung Depresi Berat

28 Februari 2019

Dituntut Lima Tahun, Billy Sindoro Mengaku Langsung Depresi Berat

Kepada hakim, terdakwa suap Meikarta Billy Sindoro menceritakan yang sudah dilakukannya, mengabdi di bidang kerohanian dengan melayani ribuan jemaat.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Meikarta, Billy Sindoro Akan Divonis 5 Maret

28 Februari 2019

Dugaan Suap Meikarta, Billy Sindoro Akan Divonis 5 Maret

Musyawarah majelis hakim memutuskan sidang pembacaan vonis kasus dugaan suap proyek Meikarta untuk terdakwa Billy Sindoro pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Meikarta, Jaksa Tuntut Billy Sindoro 5 Tahun Penjara

21 Februari 2019

Dugaan Suap Meikarta, Jaksa Tuntut Billy Sindoro 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dituntut 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Seorang Investor asal Surbaya Disebut Sumber Uang Suap Meikarta

15 Februari 2019

Seorang Investor asal Surbaya Disebut Sumber Uang Suap Meikarta

Pengusaha asal Surabaya itu juga diketahui oleh Billy Sindoro, terdakwa yg lain dalam perkara suap Meikarta ini.

Baca Selengkapnya

Billy Sindoro Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Suap Meikarta

15 Februari 2019

Billy Sindoro Bersikukuh Tak Terlibat Kasus Suap Meikarta

Menurut terdakwa perkara suap Meikarta lainnya, Fitra, Billy Sindoro intensif memantau perkembangan izin proyek itu.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Peran Billy Sindoro dalam Suap Meikarta Terungkap

14 Februari 2019

Di Sidang, Peran Billy Sindoro dalam Suap Meikarta Terungkap

Dalam kasus Meikarta ini, Billy Sindoro didakwa bersama-sama dengan Fitradaja Purnama, Henry Jasmen, Taryudi, dan menyuap Bupati Bekasi.

Baca Selengkapnya