KSP Pastikan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak Berhenti

Selasa, 15 Januari 2019 18:50 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan sikap pemerintah terkait insiden pembunuhan pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua. Konferensi pers dilakukan di Gedung Bina Graha, Jakarta, 5 Desember 2018. Biro Humas KSP

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah Presiden Joko Widodo mengabaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Penyelesaian kasus-kasus itu dipastikan terus berlanjut meski Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu ke Komisi Nasional atau Komnas HAM.

"Saya rasa tidak benar presiden membiarkan itu. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masuk dalam radar perhatian presiden," kata Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani, di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Buktinya, kata dia, presiden telah memerintahkan Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM untuk mengusut kasus HAM masa lalu. Presiden juga sudah bertemu dengan korban dan keluarga kasus tersebut.

Jaleswari mengatakan pengembalian berkas itu berkaitan dengan kriteria penyelesaian kasus. "Ini berkaitan dengan alat bukti, harus ada kriteria memenuhi kaidah-kaidah yang ditentukan oleh judisial," katanya.

Dia memastikan presiden tetap berkomitmen mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hingga tuntas. Namun Jaleswari mengingatkan bahwa pelanggaran HAM masa lalu ini tidak semudah yang dibayangkan. "Tapi soal itu presiden clear menyatakan harus diselesaikan. Prosesnya tetap berjalan. Tidak berhenti," ujar dia.

Advertising
Advertising

Kejaksaan Agung sebelumnya mengembalikan sembilan berkas dugaan pelanggaran HAM Komnas HAM. Sembilan berkas tersebut merupakan laporan peristiwa 1965-1966 serta peristiwa Talangsari Lampung 1989 dan peristiwa penembakan misterius 1982-1985.

Berkas lainnya ialah peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, peristiwa Mei 1998, dan peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998. Kejaksaan Agung juga mengembalikan berkas peristiwa Wasior dan Wamena, peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Aceh, dan peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

2 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

5 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

5 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

6 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

12 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

13 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

14 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

16 hari lalu

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

21 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya