Polisi Usul Platform Tempat Hoax Beredar Juga Kena Sanksi

Selasa, 15 Januari 2019 16:41 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti capture Twitter penyebar hoax surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2019. Polisi berhasil menangkap MIK, di rumahnya di daerah Cilegon pada Ahad, 6 Januari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Nusantara Kepolisian RI mengusulkan agar pemerintah tak hanya menghukum orang yang menyebarkan kabar bohong atau hoax. Mereka ingin perusahaan penyedia platform tempat hoaks tersebut disebar juga dapat hukuman.

Baca: Fadli Zon: Alumni UI Pendukung Jokowi - Ma'ruf Tak Berakal Sehat

Kepala Satgas Nusantara Inspektur Jenderal, Gatot Eddy Pramono, mengatakan cara ini bisa menekan penyebaran hoaks di media sosial yang semakin merajalela saat ini. "Pemilik platform juga harus bertanggung jawab," kata dia di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Untuk itu, Gatot mengusulkan agar pemerintah menyusun regulasi khusus untuk memberikan sanksi kepada platform. Dia mencontohkan, saat ditemukan konten provokatif, platform harus membantu menghapus konten tersebut. Jika mereka tak mengindahkan imbauan, mereka dapat diberi sanksi, misalnya berupa denda.

Menurut Gatot kebijakan itu sudah diterapkan di beberapa negara. Dua di antaranya ialah Jerman dan Malaysia. "Jerman dan Malaysia sudah. Kita belum. Padahal hoaks dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan," katanya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data Satgas Nusantara, jumlah konten provokatif termasuk hoaks yang ditangani polisi sepanjang 2018 mencapai 3.884 kasus. Konten itu disebar 2.533 akun anonim 649 akun asli, dan 702 akun semi anonim. Dari Januari hingga Oktober 2018, tercatat sebanyak 2.939 kasus penyebaran konten terjadi di Facebook.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, menyambut baik gagasan tersebut. "Kami sudah mengirim tim ke Jerman untuk mempelajari soal regulasi tersebut," katanya.

Pemerintah juga tengah mengkaji pembentukan Dewan Media Sosial yang mengawasi media sosial. Lembaga ini rencananya berfungsi seperti Dewan Pers yang mengawasi produk jurnalistik. Kominfo bersama Dewan Pers dan pegiat media sosial sudah duduk bersama.

Dari kajian awal, Niken menyatakan dewan tersebut membutuhkan landasan hukum. Dewan Pers sendiri berdiri dengan mengacu kepada Undang-Undang Pers. "Mungkin nanti kalau ada revisi UU ITE atau ada UU khusus seperti misalnya sanksi untuk platform yang memuat hoaks, itu bisa dijadikan satu," ujarnya.

Simak juga: Kubu Jokowi Tuding Seribu Titik Kunjungan Sandiaga Hoax

Dia mengajak akademisi, pemerintah, dan parlemen untuk mendorong penerbitan regulasi untuk meminimalisir hoax. "Hoaks sudah sangat memprihatinkan dan bisa merusak moral bangsa yang santun, gotong royong, dan saling menghormati ini," kata dia.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

26 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

35 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

35 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

35 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

41 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya