Bagus Bawana Menelepon Kolega Setelah KPU Cek Hoaks Surat Suara
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 12 Januari 2019 09:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo, Dian Istiqomah, mengaku dihubungi Bagus Bawana Putra sehari setelah Komisi Pemilihan Umum (KU) mengecek kabar soal surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca: Sebelum Ditangkap, Bagus Bawana Putra Minta Pendamping Hukum
"Saat itu saya Ditelepon oleh Bagus. Ia meminta untuk disiapkan tim pendampingan hukum," kata Dian saat ditemui di bekas Sekretariat Kornas, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat 11 Januari 2019. Bagus yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan menyebarkan hoaks surat suara tercoblos adalah mantan pengurus Kornas Prabowo.
Dian mengatakan kaget dengan kondisi Bagus yang berbicara dalam keadaan panik. Menurut dia, Bagus tidak banyak bercerita saat itu.
Selain meminta pendampingan hukum, kata Dian, Bagus juga mengatakan kalau dia dijebak terkait rekaman 7 kontainer surat suara tersebut. "Mbak, saya dijebak mbak," kata Dian menirukan ucapan Bagus.
Setelah itu, Dian tidak lagi mendapat kabar soal Bagus. Sampai Mabes Polri menetapkan Bagus Bawana dalam kasus haoks tujuh kontainer surat suara.
Dian pun menyatakan dugaan yang sama, bahwa dalam kasus ini, Bagus merupakan korban yang dijebak untuk menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara. "Saya cukup tahu Bagus sebagai relawan, saya duga dia korban yang dijebak," ujarnya.
Dian berpendapat ada orang yang sengaja mempengaruhi Bagus untuk menyebarkan berita bohong tersebut.
Simak juga: Polisi Gunakan Metode Audio Forensik Jerat Bagus Bawana Putra
Bagus Bawana ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019. Kepada penyidik Bagus mengaku ide membuat, mengunggah, hingga menyebarkan konten hoax berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok murni hasil pemikirannya sendiri.