Eks Petinggi Sinar Mas Didakwa Suap DPRD Kalteng Rp 240 Juta

Jumat, 11 Januari 2019 13:26 WIB

Ketua komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Borak Milton (kanan), bersama sejumlah tersangka beda kasus korupsi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 November 2018. Ia diperiksa dalam dugaan suap terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Edy Saputra Suradja didakwa memberikan suap Rp 240 juta kepada sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah. Perusahaan ini merupakan anak usaha Sinar Mas Group.

Baca: Jadi Tersangka Suap di KPK, Bos Sinar Mas Agro Mundur

Edy yang juga Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama itu didakwa memberikan suap agar Komisi B tidak melakukan fungsi pengawasan terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dan pelanggaran izin perkebunan.

"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Nugraha membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 11 Januari 2018.

Jaksa mendakwa Edy menyuap anggota DPRD bersama Direktur Operasional Sinar Mas Wilayah Kalimantan Tengah IV Willy Agung Adipradhana dan Department Head Document and License Perkebunan Sinar Mas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara Teguh Dudy Syamsuri Zaldy. Suap diberikan kepada Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding Ladewiq H. Bangkan dan anggota Komisi B Edy Rosada dan Arisavanah.

Advertising
Advertising

Jaksa menyatakan suap bermula saat DPRD Kalteng mendapatkan aporan adanya dugaan pencemaran danau yang dilakukan 7 perusahaan sawit, salah satunya adalah PT BAP pada September 2018. Atas dugaan tersebut, sejumlah Anggota Komisi B kemudian mengunjungi kantor Sinar Mas Group di Jakarta pada 26-29 September 2018. Di sana, tim DPRD menemukan PT BAP tak memiliki Izin Hak Guna Usaha dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Seusai kunjungan ke kantor Sinar Mas Group, sejumlah Anggota DPRD Komisi B, termasuk Borak melakukan peninjauan langsung ke perkebunan milik PT BAP di Seruyan. Dari kunjungan itu, Komisi B menyimpulkan terdapat temuan adanya pencemaran di Danau Sembuluh. Tim juga menemukan fakta PT BAP tidak memiliki HGU dan IPPH walaupun sudah beroperasi sejak 2006. "Komisi B sempat menyebarkan temuan itu kepada media massa hingga menjadi berita utama," kata jaksa.

Jaksa mengatakan dalam pertemuan itu Teguh Dudy sempat berencana memberikan uang Rp 20 juta kepada tim Komisi B. Namun, Borak Milton menolak pemberian itu. Dia malah meminta PT BAP segera menyiapkan dokumen perizinan sebagai bahan Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Kalteng.

Merasa terdesak, Teguh Dudy dan Willy Agung kembali meminta bertemu dengan Borak Milton dan sejumlah anggota DPRD komisi B. Pertemuan akhirnya digelar pada 16 Oktober di Cafe Excelso, Palangkaraya. Dalam pertemuan itu, Willy menyampaikan permohonan agar Komisi B mau membantu masalah yang dihadapi PT BAP. Namun, Borak tetap menolak dan tetap menginginkan dilakukan RDP untuk membahas temuan Komisi B.

Tak mau menyerah, Teguh Dudy atas perintah Willy kembali menemui Borak. Pertemuan kedua akhirnya digelar di Ruang Komisi B, antara Teguh Dudy dan Borak serta sejumlah anggota DPRD lain. Teguh meminta agar Borak vs meluruskan berita tentang pencemaran lingkungan oleh PT BAP dan mengugurkan rencana RDP.

Di titik ini Borak tiba-tiba berubah sikap. Dia mengatakan akan meluruskan berita soal BAP dan berupaya tidak melakukan RDP. Sekretaris Komisi B Punding Ladwiq menimpali perkataan Borak. Dia mengatakan untuk memenuhi permintaan itu ada harganya, yaitu Rp 300 juta.

Borak menimpali: "Ya kalau kawan-kawan, ya 20 juta lah." Jaksa menjelaskan, "Maksudnya jatah untuk masing-masing anggota komisi B yang berjumlah 12 orang, sehingga total Rp 240 juta," kata jaksa.

Atas permintaan itu, Teguh Dudy berunding dengan Willy dan Edy Saputra. Mereka menyetujui memberikan uang supaya Komisi B tidak melakukan RDP. Uang diberikan melalui staf perusahaan Tirra Anastasia Kemur kepada dua anggota komisi B, Edy Rosada dan Arisavanah di Pusat Nasi Bakar Food Court Sarinah Jakarta pada 26 Oktober 2018. Pada saat itulah mereka ditangkap tangan oleh KPK.

Lewat rilis resmi keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sinar Mas telah menyatakan Edy mundur dari posisinya. Perseroan menjelaskan bahwa pengunduran diri Edy telah diterima oleh direksi.

Perusahaan memahami bahwa fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan PT BAP dan DPRD Kalteng. Namun sesuai kode etik dan kebijakan antikorupsi PT SMART, perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini.

Simak: Lima Fakta OTT Dugaan Suap DPRD Kalteng dan Anak Usaha Sinar Mas

"Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, PT SMART Tbk akan segera mengambil tindakan yang sesuai, termasuk terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku," seperti dikutip dalam keterangan resmi Sinar Mas Grup.

Berita terkait

Lahan Food Estate Menjadi Perkebunan Sawit di Kalteng, Ini Kata Kementerian Pertanian

18 jam lalu

Lahan Food Estate Menjadi Perkebunan Sawit di Kalteng, Ini Kata Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian membantah adanya perkebunan sawit di kawasan food estate.

Baca Selengkapnya

Profil PT WUL yang Mengubah Lahan Food Estate Menjadi Kebun Sawit di Kalimantan Tengah

20 jam lalu

Profil PT WUL yang Mengubah Lahan Food Estate Menjadi Kebun Sawit di Kalimantan Tengah

PT WUL membuka lahan tepat di samping petak sawah milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang sempat mengelola lahan program food estate.

Baca Selengkapnya

Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

1 hari lalu

Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 14 Tersangka Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Polisi Tangkap 14 Tersangka Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur Kalimantan Tengah

Di antara 14 tersangka pembajakan kapal itu, tiga di antaranya tercatat sebagai residivis.

Baca Selengkapnya

Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

5 hari lalu

Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

Walhi mengatakan Kalteng memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

13 hari lalu

Prabowo Andalkan Food Estate untuk Capai Swasembada Pangan, Pengamat: Tidak Bisa Simsalabim

Target Prabowo untuk mencapai swasembada pangan melalui program food estate dinilai tidak bisa diberlakukan secara instan.

Baca Selengkapnya

Sungai Barito Meluap, BNPB: Enam Kecamatan di Murung Raya Kalimantan Tengah Terendam Banjir

16 hari lalu

Sungai Barito Meluap, BNPB: Enam Kecamatan di Murung Raya Kalimantan Tengah Terendam Banjir

Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan Sungai Barito di Kalimantan Tengah meluap. Banjir merendam enam kecamatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

20 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

Polisi menyita puluhan kilogram sabu dari satu orang tersangka yang sedang melakukan perjalanan dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

25 hari lalu

Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jokowi menetapkan kawasan BSD di Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus. Ini awal pengembangan BSD City.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tetapkan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Sebelum Pensiun, Apa pertimbangannya?

26 hari lalu

Jokowi Tetapkan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Sebelum Pensiun, Apa pertimbangannya?

Pada ujung masa jabatannya, Jokowi teken keputusan BSD milik Grup Sinar Mas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Ada hubungannya dengan investasi di IKN?

Baca Selengkapnya